Home Berita Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Serahkan Sertipikat Aset Tanah kepada PLN

Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Serahkan Sertipikat Aset Tanah kepada PLN

27
0

Balikpapan,Peloporkrimsus.com – Dalam rangka mendukung kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki oleh PT PLN (Persero), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P., secara resmi menyerahkan 10 sertipikat tanah milik PT PLN (Persero) pada Selasa, 17 Desember 2024. Acara berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur yang berlokasi di Jl. M.T. Haryono No. 384, Balikpapan.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Tanah Bumbu dalam mendukung pengelolaan aset negara secara profesional dan transparan. Dalam kesempatan tersebut, Isa Widyatmoko menyampaikan bahwa proses sertipikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan aset negara yang dikelola oleh PLN memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Kami dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam memastikan aset-aset strategis seperti milik PLN ini terdaftar secara legal dan aman,” ujar Isa.

Sementara itu, perwakilan dari PT PLN (Persero) menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihaknya dengan Kantor Pertanahan Tanah Bumbu. Penyerahan sertifikat ini dinilai menjadi salah satu wujud kolaborasi yang memberikan dampak positif bagi pengelolaan aset perusahaan.

Aset tanah yang telah disertifikasi ini akan dimanfaatkan oleh PLN untuk mendukung pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kalimantan, guna memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Dengan adanya sertifikat ini, PLN berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sekaligus memperkuat legalitas aset-aset strategis yang dikelola perusahaan.

Acara berlangsung dengan penuh hikmat dan menjadi simbol penting kolaborasi antara lembaga pemerintah dan BUMN dalam pengelolaan aset negara secara bertanggung jawab.”(TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here