Jambi,Peloporkrimsus.com – Pekerjaan pembangunan rehabilitasi gedung SMA 2 Samanda yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 1,593 Milyar, harus benar – benar mendapatkan pengawasan yang optimal, Rabu 31-juli- 2024.
Saat media berkunjung kelokasi proyek pembangunan fisik SMA 2 Samanda, diruang kantornya kepala Sekolah, (Mukriyanto, S.PdI,) beliau menyampaikan bahwa Bantuan Dana Alokasi Khusus(DAK) secara swakelola type 1, saya selaku penanggung jawab, dalam pelaksanaannya, saya percayakan kepada Tim Panitia Pembangunan Swakelola Type 1 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari kepala dinas Provinsi Jambi. Saya sebagai penanggung jawab tentu kegiatan ini saya kontrol betul, untuk pengawasan kegiatan swakelola ini, lansung diawasi oleh kesultan proyek, dan dimonitoring oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejari, dengan tujuan agar proyek benar-benar dilaksanakan berdasarkan Juknis yang ada. Saya selaku penanggungjawab kegiatan ini berharap penuh kepada Tim pembangunan swakelola type1 yang telah ditunjuk, agar dapat bekerja sesuai dengan Juknis yang ada. “tutur kepsek.
Disamping itu saya berterima kasih dengan teman teman media yang ikut kontrol jalannya pembangunan swakelola Type 1 di SMA 2 Samanda, dan saya pribadi pernah menyampaikan kepada salah satu Media terkait “pengawasan lansung dari Kapolda dan kejari provinsi Jambi, ” perlu saya ralat, maksud saya bahwa pembangunan bantuan DAK Swakelola type 1 di monitor lansung oleh APH dan Kejari, untuk itu saya pribadi mohon ma’af jika ucapan saya kurang pas, terutama kepada APH dan kejari provinsi Jambi, serta kepada teman – teman media. Tutur Kepsek.
(pw).