Probolinggo, peloporkrimsus.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo Fathul Qorip, Selasa (23/4/2019) menuju TPS yang berada didesa sukapura kecamatan sukapura kabupaten Probolinggo untuk mengecek langsung terkait adanya Dugaan keterlibatan salah satu ASN serta tim pemantau yang dilarang masuk keTPS.
“Kami sudah mendengar informasi tersebut makanya saat ini kami langsung kelokasi tersebut Sekarang saya dan teman-teman sedang dalam perjalanan menuju TPS tersebut,” kata Qorip saat dikonfirmasi melalui via ponselnya.
“Pihaknya hendak mengecek langsung untuk mengetahui secara pasti persoalan tersebut, komisioner Bawaslu sedang mencari tahu kebenaran lebih lanjut di lapangan”, imbuh nya.
Setelah tiba dilokasi TPS ketua Bawaslu Fathul Qorip langsung berkordinasi dengan ketua Kpps yang ada dilokasi tersebut “asalkan tim pemantau tidak mengganggu jalannya penghitungan suara maka ketua Kpps harus memberikan tempat bagi pemantau”, pinta nya.
“Tolang kepada penyelenggara khususnya PPK yang ada dikecamatan sukapura untuk mengijinkan tim pemantau dari LIRA serta meraka-mereka harus diberi tempat untuk memantau perkembangan penghitungan suara yang belum selesai,”ucapnya.
“Pesta demokrasi lima tahunan yang dilaksanakan oleh KPUD kabupaten Probolinggo telah selesai dilaksanakan, Namun masih ada yang menyisakan persoalan, salah satunya yang terjadi di PPK kecamatan sukapura tepatnya saat proses Rekapitulasi Pleno penghitungan suara tingkat kecamatan, menurut pantauan dari tim pemantau kami dilapangan dimana fasilitas ruang gedung yang digunakan oleh PPK sangatlah tertutup dan sangat sulit untuk diakses oleh pemantau kami dilapangan dan masyarakat sekitar, hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar serta dikwatirkan bisa meninbulkan potensi kecurangan”,tutur Samsudin, SH. kepada media Pelopor.
Samsudin, SH. Menambahkan “terkait ada nya keterlibatan dugaan oknum ASN yang menjadi saksi salah satu Caleg kami akan segera Melaporkan temuan-temuan yang ada dilapangan ke Bawaslu dan kami juga akan melaporkan apabila ada pihak PPK yang juga melakukan pelanggaran,”tegasnya. (slm)