Kotabaru (Kalsel),Peloporkrimsus.com – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Kotabaru melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kotabaru bertempat di panggung apung siring laut kotabaru, Senin (23/9/24) lalu.
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kotabaru H Rusli dan Syairi mendapatkan nomor paslon urut 01.
Kemudian Paslon Bupati dan wakil Bupati Kotabaru, Hj Fatma Idiana dan Said Akhmad mendapatkan nomor paslon urut 02.
Selanjutnya Paslon Bupati dan wakil Bupati Kotabaru H M Iqbal Yudianor dan H Surya Wahyudi mendapatkan nomor urut 3.
Disela sela acara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti mengatakan, setelah pencabutan nomor urut kini ketiga calon punya kesempatan untuk berkampanye.
“ Kita sudah saksikan bersama, paslon Bupati dan wakil Bupati Kotabaru sudah melakukan tahapan pencabutan nomor urut masing-masing paslon Bupati dan wakil Bupati dan nanti akan dilanjutkan ke tahapan kampanye hingga pemilihan kepala daerah, ” ujarnya.
Dia berharap, pilkada secara serentak 2024 bejalan sukses dan lancar.
” Kita berharap kepada masyarakat kabupaten kotabaru dan penyelagara pemilu semoga
Pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, ” ucapnya. (Tim)