Home Berita Ketua Ormas PEKAT Adean Teguh Minta Polda Jambi Tindak Tegas Pelaku Demo...

Ketua Ormas PEKAT Adean Teguh Minta Polda Jambi Tindak Tegas Pelaku Demo Anarkis sopir batubara di Kantor Gubernur Jambi

238
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Banyak nya dukungan Masyarakat Jambi kepada Gubernur Al Haris terkait Persoalan jalan jalur lalulintas Batubara.

Dan masih berlangsungnya para demo sopir Batubara di halaman kantor gubernur Jambi, serta semakin brutal dan anarkis untuk mensukseskan akses memudahkan proses mulai untuk berjalan aktivitas sopir batubara kian membara harus berbenturan instruksi Gubernur

Secara garis besar bunyi (IGUP) Intruksi Gubernur provinsi Jambi no 1 tahun 2024 tentang Pengaturan Lalulintas Angkutan Batubara yaitu agar tidak lagi menggunakan jalan umum dan menunggu selesainya jalur khusus. Agar masyarakat Jambi ikut menjaga stabilitas daerah dalam pelaksanaan distribusi logistik, keamanan dan koordinasi lintas kabupaten/kota untuk pemilu serentak 2024 di Provinsi Jambi.

Pernyataan Berbagai dari mendukungnya IGUB tersebut termasuk di antaranya ormas DPW PEKAT IB Provinsi Jambi
mengutuk keras tindakan anarkis pada saat aksi unjuk rasa mengenai batu bara.

Para Pelaku harus segera ditangkap, kini memperlihatkan preseden buruk, saya Minta Polda Jambi harus segera mengusut otak pelaku demo serta kordinator lapangan di proses hukum dan tindak tegas,” Ujarnya Adv Adean Teguh ST. SH, di Halaman Kantor Kesbangpol provinsi Jambi, senin (22/01/2024).

Menurutnya Gedung kantor Gubernur Jambi merupakan aset rakyat Jambi yang seharusnya tidak menjadi sasaran amuk massa.

Demo yang sangat anarkis sangat mencoreng nama Jambi yang selama ini kondusif,” Katanya dengan tegas.

Selain itu ia menambahkan “selaku Ketua DPW PEKAT IB provinsi Jambi terus mendukung penuh Instruksi Gubernur Jambi tentang Pengaturan Lalulintas Angkutan Batubara yang melarang menggunakan jalan nasional.

Kami terus mendukung Gubernur Jambi terhadap Instruksi Gubernur Jambi yang telah dikeluarkan untuk pengaturan lalu lintas batubara,” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here