Probolinggo,peloporkrimsus.com – Kamis 20 November 2025 Ketum PASKAL menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam atas lambanya penanganan dugaan Penganiayaan terhadap Ibu Suarni Warga Dusun Krajan, Desa Sapi Kerep, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo yang diduga pelakunya seorang Warga Negara Asing (WNA)
Ketum LSM PASKAL, musibah yang menimpa Ibu Suarni Tgl 9 Maret 2024 bukanlah hoax tapi nyata terjadi dan yang seharusnya wajib Aparat Penegak Hukum (APH) merespon cepat, ucapnya.
Karena itu Ketum PASKAL akan mengawal Kasus yang menimpa Ibu Suarni sampai selesai dan Kami akan terus mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Kabupaten Probolinggo agar segera menetapkan pelaku Penganiayaan terhadap Ibu Suarni yang diduga WNA jadi tersangka, ujarnya
Aliansi Aktivitas Probolinggo bantu Ibu Suarni yang diwakili oleh Sholehudin menegaskan dan menyampaikan ke awak Media PELOPOR, jika dalam seminggu kedepan dari pihak APH tidak ada kejelasan, Kami akan turun aksi dan Kami akan membawa kasus ini ke HAM serta ke Propam Mabes POLRI tegas Sholehudin.
Selain itu Sholehudin juga menyoroti sikap kinerja DPRD Kabupaten Probolinggo yang dinilai pasif dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada Ibu Suarni sebagai rakyat kecil.
Lanjut Sholehudin, Kami tidak meminta dari pihak DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mengintervensi Aparat Penegak Hukum (APH) tapi sebagai wakil Rakyat seharusnya keberpihakan kepada Rakyat itu terjadi.
Jangan hanya datang disaat mau Mencalonkan diri sebagai DPRD, mengemis suara lalu diam disaat Rakyat butuh bantuan, ucap Sholehudin.
Cak Suli Ketum LSM Macan Kumbang, juga tergabung di Aliansi Probolinggo bantu Ibu Suarni, menambahkan ke awak Media PELOPOR, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya menuntut Masyarakat patuh terhadap aturan, tetapi Aparat Penegak Hukum juga harus bisa menunjukkan dan memberikan bukti melalui Penegakan Hukum yang tegas dan Konsisten. tim



