Surabaya,Peloporkrimsus.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali dilaporkan oleh LSM LIRA Jawa Timur ke SPKT Polda Jatim, atas dugaan pernyataan hoax dan kebohongan publik, Rabu (9/6).
Wakil Sekwil LIRA Jatim, Syamsuddin,SH mendatangi SPKT Polda Jatim ditemani jajaran pengurus dan LBH Lira Jawa Timur.
Dalam keterangannya Syamsuddin menyampaikan bahwa Disinyalir Khofifah telah melakukan perbuatan hoax yakni disaat memberikan klarifikasi diberbagai media dan pesan berantai, bahwa dirinya tidak tahu menahu kegiatan Ultahnya, tidak sengaja serta tidak dihadiri keluarganya.
“Sebagai seorang pemimpin, kami nilai pernyataan ibu Khofifah itu bohong alias hoax karena kami telah mendapatkan bukti bukti baru yang dapat membantah pernyataan dia (Khofifah), makanya hari ini kami laporkan” ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menambahkan, “Kami mendesak Polda Jatim untuk segera mengusut kasus tersebut, jangan sampai penegakan hukum tumpul keatas dan tajam kebawah” imbuhnya.
Masih menurut Syamsuddin, Dalam laporan LIRA kali ini, juga disertakan bukti bukti dokument foto yang selama ini tidak diketahui oleh publik, “bila Polda serius mengusut kasus ini, sangat mudah tinggal memanggil saksi saksi yang ada didalam foto tersebut”.
Pada kesempatan tersebut, LIRA berjanji akan terus mengawal kasus yang melibatkan petinggi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, “Bila kasus ini terkesan dipetieskan, LIRA akan melakukan Aksi Demknstrasi pekan depan” pungkasnya. (tim)