Probolinggo.Peloporkrimsus.com – Peristiwa Tragis dan mengenaskan yang tiada pernah diduga oleh Warga Desa Kedungdalem dan Desa Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo Khususnya, Sangat Membekas dan Menyayat serta tidak Bisa dilupakan.
Masih Jadi teka-teki Penyebab Banjir tersebut, entah karna sampah atau gundulnya Hutan karna alih fungsi, karna selama bertahun tahun tidak pernah terjadi Banjir seperti Saat ini, dan Tahun 2021 ini menjadi kisah pilu bagi Warga Desa Kedungdalem dan Desa Dringu.
Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Kedungdalem, yang tidak mau disebutkan Namanya, menyampaikan ke awak Media Pelopor, mengucabkan terimakasih dan Syukur tak terhingga mungkin yang tersirat dari Warga Desa Kedungdalem dan Desa Dringu kepada Penderma yang Peduli dan rela berihklas Hati Mengulurkan Bantuan, Baik Bahan sembako, Tenaga, Uang, Pakaian serta Bentuk bentuk Bantuan lainnya, baik yang diserahkan Langsung Oleh Warga Korban banjir, maupun yang dikumpulkan atau dikordiner melalui Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Banjir Dringu yang bertempat di Pendopo Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Sungguhlah Sangat Berarti segala Bentuk Bantuan tersebut, mengurangi Derita disaat Pilu Melanda.
Disaat Proses Bencana terjadi, peran Satuan Satgas Penanggulangan bencana Menjadi Kunci terbantunya Derita Korban Banjir, Sehingga Sangat dibutuhkan Integritas, Tanggung Jawab Moral dan Dedikasi yang Sangat tinggi dengan kerelaan dan Keihklasan yang Mutlak.
Personil Satgas Penggulangan banjir mulai dari Pimpinan Sampai pada Jajaran yang terendah, benar benar diuji Integritasnya, Tanggung Jawab Moral dan Dedikasinya, tolak ukur yang menjadi acuan adalah Kesigapan, Kesiagaan dan Transparansi dalam Mengelolah kepercayaan dalam Penyaluran Bantuan dari Donatur yang Berasal dari Warga Masyarakat, Organisasi Sosial, Kelembagaan” Parti Kulir, termasuk Bantuan” yang berasal dari Pemerintah sendiri, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat.
Tidak dapat dipungkiri Masih Bermunculan Rumor ditengah Masyarakat, baik yang terdampak Banjir, Maupun Masyarakat secara universal, seperti halnya pembagian bantuan Yang tidak tepat Sasaran, atau hanya Warga yang dekat dengan Pemegang kewenangan (Kepala Desa) yang lebih terprioritaskan, meskipun tidaklah parah akibat banjir yang dideritanya.
Adanya juga rumor penarikan dana kepada Warga Korban Banjir yang dilakukan oleh oknum Kader Desa Dringu.
Adanya rumor pula untuk mendapatkan bantuan, Warga Korban Banjir Harus Aktif memohon bantuan kepada Satgas Penanggulangan Bencana, dengan Birokrasi yang dianggap Rumit oleh Warga Korban Bnajir, meskipun Kondisi Bencana adalah Kondisi Darurat, serta yang Paling Memprihatinkan, bencana banjir Dringu terjadi disaat Pandemi Covid-19.
Diposko Satgas Penanggulangan banjir diduga tidak hadirnya Satgas Covid-19, sehingga penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap warga Korban Banjir tidak terperhatikan, dan pengawasan prosedural atau SOP Covid-19, keluar masuk warga luar daerah juga tidak terkontrol dan tidak terperhatikan juga.
Hal Ini Potensi lahirnya Klaster Baru,
Pada Hari Minggu Tgl.21 Maret 2021 Satgas Penanggulangan Bencana Banjir Dringu Sudah dibubarkan artinya, Penanggulangan Bencana Banjir sudah dinyatakan selesai dan tuntas dengan segala bentuk Penangananya, alangkah patut apabila Satgas Penanggulangan Banjir, Mempablis pada Halayak ramai atau Pablik baik dalam bentuk berita acara Pembubaran maupun data data penerima bantuan dari para Donatur termasuk Pemerintah serta data data penerima bantuan.
Dalam Hal ini Warga korban banjir di Desa Kedungdalem dan di Desa Dringu sebagai tanggung Jawab Moral Kepada Pablik sebagai Wujud Transparansi Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Banjir di Dua Desa tersebut, sehingga menimbulkan kepercayaan dari Pablik, khususnya para Donatur dan Penerima Bantuan, hal ini sebagai wujud etika Moral atas kegiatan kemanusiaan.
Media Pelopor juga telah melayangkan surat untuk meminta surat berita acara Pembubaran Satgas Penanggulangan Bencana Banjir Dringu, beserta data data Donatur pemberi Bantuan serta Data data penerima Bantuan, untuk mendukung Proses terjadinya Transparansi selama penanggulangan Bencana Banjir Dringu yang dilaksanakan Satgas Penanggulangan Bencana Banjir Dringu yang pada akhirnya, kemudian untuk di Pablis kepada Halayak ramai atau Pablik Melalui Media Pelopor sebagai peran serta Control Sosial.(tim)