Home Berita Korban Laporakan Pelaku Penganiayaan Di Apartemen Ke Polrestabes Surabaya

Korban Laporakan Pelaku Penganiayaan Di Apartemen Ke Polrestabes Surabaya

3159
0

Surabaya,peloporkrimsus.com – Aksi pelaku tindak pidana dugaan kasus pelecehan juga penganiayaan oleh pelaku bernama Yohanes Gunawan (41th)asal dharma husada surabaya kepada Baskara Rahardjo (korban) kejadian itu terjadi di sebuah tempat Ruangan sauna di sebuah Apartement jalan mayjen sungkono Surabaya.Rabu (17/02/2021)

Berdasarkan Laporan polisi (LP) Nomor : LP-B/141/ll/Res.1.6/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya. Pada hari Rabu, Tanggal 17 Februari 2021. Korban bernama Baskara Rahardjo melapokan Yohanes Gunawan (41th) Asal Dharma husada Kel. Mojo Kec. Gubeng Kota surabaya dengan kasus tindak pidana penganiayaan.

Kasus Penganiayaan ini terjadi di salah satu Aparteman di kawasan Surabaya timur tersangka telah melakukan pelecehan juga pengaiayaan terhadap korban Baskara Rahardjo hingga korban mengalami luka yang serius memar dan babak belur sampai di larikan kerumah sakit.

Baskara menuturkan kronologisnya pada saat mandi sauna bersama di ICW “saya merasa di lecehkan oleh pelaku. Yohanes masuk keruangan sauna tanpa permisi saya di pantati pas di depan muka saya. Kemudian saya tegur “Kamu tidak sopan sama orang tua, saya tegur seperti itu. Yohanes tersinggung langsung memukul saya sampai babak belur dan untung ada tamu yang melerai sehingga berhenti”.Tutur Baskara

Lanjut korban, saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Kemudian saya laporkan ke Polsek setempat. Namun Polsek mengarahkan ke Polrestabes saja. Semalam saya Visum, sekarang saya laporkan masalah ini ke SPKT saya minta keadilan hukum atas kejadian yang menimpa saya.” Ungkapnya kepada awak media.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes surabaya AKBP Oki Ahadian Purnomo S.I.K menjelaskan, ” Kami petugas kepolisian tugasnya mengayomi masyarakat.
“Terkait ini. Kami akan melakukan penyelidikan
dan pendalaman terlebih dahulu, karena semuanya kasus itu harus detail dalam penyidikan, agar tidak ada kesalah pahaman maupun ada yang dirugikan.”pungkasnya. (prz/ryo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here