SIDOARJO, PH-Krimsus : Rumah anggota DPRD Jawa Timur yang berasal dari fraksi PKB H.M. Ka’bil Mubarok yang merupakan mantan wakil ketua komisi B DPRD Jawa timur yang saat ini menjadi anggota komisi C.
diperiksa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (07/06).
Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah yang beralamat di Perumahan Pondok Jati Blok CS No. 14 Sidoarjo, Jawa Timur tersebut sejak pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB
Hal tersebut disampaikan salah satu saksi yang juga merupakan security perumahan, Choirul F., “saat penggeledahan, ada 8 orang mas, 6 orang petugas dengan mengenakan rompi bertuliskan ‘KPK’ dan 2 orang anggota berseragam Brimob melakukan penggeledahan di rumah pak Kabil,” ungkap Choirul, Rabu (07/06) sore.
Pada saat penggeledahan, lanjut Choirul, Pak Kabil Mubarok tidak berada di rumah, saat itu yang ada hanya adik isterinya dan pembantu perempuannya. “Dari dalam rumah pak kabil, KPK menyita sejumlah berkas dan melakukan penyegelan terhadap 2 brankas miliknya, karena tidak bisa membuka,” pungkasnya.
Pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini adalah pengembangan dari OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap anggota komisi B DPRD Jatim.
Dihadapan para wartawan, istri Ka’bil mengelak adanya pemeriksaan KPK dirumahnya. ”Saya dari tadi dirumah tidak ada itu penggeledahan dan pemeriksaan dirumah saya,” ucapnya. Rabu (07/06) sore.
Saat para awak media mendatangi rumah tersebut, istri Ka’bil Mubarok juga terlihat sedikit kesal karena melihat beberapa awak media memotret rumahnya. Istri Ka’bil sempat bertanya kepada semua wartawan, soal maksud datang ke rumahnya. “Ada apa ini kok datang rame-rame memotret rumah saya, ” geram perempuan berhijab tersebut.** (adr)