BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu intensifkan upaya menjaga integritas pemilu dengan menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Kode Etik Pemilu 2025, khususnya bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud pada Selasa (5/11/2024) ini dihadiri oleh para penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa.
Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, menyampaikan bahwa penerapan kode etik adalah landasan utama untuk mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan transparan. “Kami berharap besar kepada seluruh PPK dan PPS untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. Kepatuhan terhadap kode etik adalah langkah penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Puryadi.
Rapat tersebut menjadi ajang untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu. Diskusi mendalam membahas panduan serta prosedur etika yang harus dipatuhi oleh PPK dan PPS, juga mengantisipasi tantangan yang mungkin muncul selama pemilihan serentak 2025.
Dengan mengedepankan koordinasi ini, KPU Tanah Bumbu berharap para penyelenggara di daerah dapat lebih siap dalam menghadapi proses pemilu yang semakin kompleks. Selain sebagai ajang sosialisasi, pertemuan ini diharapkan menyatukan visi dan langkah seluruh panitia pemilihan, guna menyukseskan pemilu yang aman, tertib, dan demokratis.
Acara ini pun menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi oleh setiap panitia, dari tingkat kabupaten hingga desa.”(Team)