BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (6/1/2025). Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Neni Indriyawaty, rombongan yang terdiri dari Komisi I, II, dan III disambut hangat oleh Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, beserta jajaran di ruang rapat komisi DPRD Tanbu.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing ketua komisi dari DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan tujuan kunker mereka. Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, H. Takyin Baskoro, menjelaskan bahwa pihaknya ingin mempelajari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Tanbu, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami ingin mendapatkan gambaran tentang bagaimana DPRD Tanbu melaksanakan tugasnya dalam mendukung pendidikan dan kesehatan masyarakat,” ujar Takyin Baskoro.
Sementara itu, Komisi II yang diwakili oleh Gusti Rizky fokus membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Produk Halal, sedangkan Komisi III, yang diwakili oleh Imi Lestari, tertarik pada mekanisme hubungan kerja antara DPRD Tanbu dan media massa, termasuk kontrak kerja sama pemberitaan.
Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, menjawab pertanyaan terkait hubungan kerja dengan media. Ia menjelaskan bahwa media yang bekerja sama dengan DPRD diwajibkan hadir dalam kegiatan-kegiatan penting, seperti rapat paripurna dan reses, sebagai salah satu indikator kerja sama.
“Keaktifan media sangat memengaruhi kelanjutan kerja sama. Durasi kontraknya satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan tergantung pada kinerja media tersebut,” jelas Andrean.
Ketua Komisi II DPRD Tanbu, Parman, juga memberikan penjelasan mengenai upaya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan di Tanah Bumbu. Menurutnya, DPRD Tanbu terus mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan pendidikan dan layanan kesehatan gratis, terutama bagi warga kurang mampu.
“Kami mendesak agar sarana pendidikan diperbaiki, khususnya sekolah-sekolah yang masih berbahan kayu agar diganti dengan bangunan permanen. Untuk kesehatan, pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi prioritas dalam mendapatkan pelayanan gratis,” ungkap Parman.
Terkait Perda Produk Halal, Parman menambahkan bahwa Pemkab Tanbu berkomitmen menggratiskan penerbitan sertifikat halal bagi pelaku UMKM dan usaha mikro.
Setelah diskusi mendalam mengenai berbagai isu, pertemuan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama. Momen tersebut menjadi simbol kolaborasi erat antara DPRD Tanah Bumbu dan DPRD Kota Banjarbaru dalam berbagi pengalaman demi kemajuan daerah masing-masing.”(Team)