Gresik,peloporkrimsus.com – Jajaran Kepolisian Sektor (polsek) Tambak Polres Gresik melakukan pengerebekan di salah satu rumah warga di Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Tambak Aiptu Imam Subari mengatakan berawal dari informasi warga, bahwa ada dugaan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga Dusun Tambak Keramat, Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Bawean.
Setelah ditindaklanjuti anggota Reskrim Polsek Tambak, sekira pukul 19:00 WIB dilakukan pengerebekan di rumah tersebut, didapati 2 (dua) orang pelaku berinisial SM (49) dan AA (55), sedang asyik pesta narkoba di dalam kamar dengan ditemani 1 (satu) perempuan inisial SN warga Dusun Daun Barat, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Bawean. Ironisnya, pelaku berinisial AA merupakan oknum kades di wilayah kecamatan Sangkapura, katanya.
Aiptu Imam Subari menambahkan dari hasil pengerebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket klip plastik berisi sabu-sabu, 1 buah botol alat hisap sabu-sabu, 1 buah sedotan untuk skop sabu-sabu, 1 klip plastik kosong berisi sisa-sisa sabu, dan 1 buah dompet kacamata warna hitam berisi alat-alat hisap sabu, Kamis (22/5/2025).
Ketiganya langsung dilayarkan ke daratan Gresik dengan kapal KMP Gili Iyang, sekira pukul 21:00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Gresik dengan pengamanan dua anggota dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambak AKP Saifudin. (FR)