Bima, PH-Krimsus : Sebanyak 30 ekor Lobster ukuran jumbo Yang sedang bertelur hasil sitaan BKIPM Bima di sejumlah Wilayah kabupaten Bima di Lepas liarkan Oleh Sejumlah pegawai Balai Karantina Ikan Mutu Keamanan (BKIPM BIMA) Di pantai Kalaki senin Sore (05/01/18) di Pimpin langsung Kabid Pengawsan BKIPM Bima Fathoni Ramdani S. Si di hadiri aparat kepolisian dan Sejumlah siswa.
“Sebelumnya Pegawai yang bernaung Langsung di bawah Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) ini melalukan pelepasiran di pantai kolo kota bima”,
Lobster hasil sitaan ini merupakan Hasil sitaan dari Penggepul dan Nelayan yang. Menangkap yang di larang pada masa yang tidak di tentukan, yakni ukuran kecil dan bertelur”,
“Kepala BKIPM Bima, melalui Kabid Pengawasan Fathoni Ramdhani S. Si mengatakan Lobster ini merupakan Hasil sitaan kami di kecematan Sape Langudu dan Dompu, “,
Di katakanya, kami terus melakukan Sosialisasi Kepada Nelayan dan Penggepul Lobster agar terus menjaga habitat lobster ini di ingatkannya agar nelayan dan Penggepul bisa saling menjaga kondisi ini jika ada yang menjual lobster di bawah ukuran dan bertelur agar jangan membeli supaya saling untung antara nelayan dan pedagang
“Lanjut Fathoni, kami akan terus menjaga kelestarian Lobster ini Supaya kedepannya akan terus berkembang biak pungkasnya “,(RIF).