Home Berita Lakukan Observasi Lapangan, Wakil Jaksa Agung Beri Pengarahan

Lakukan Observasi Lapangan, Wakil Jaksa Agung Beri Pengarahan

385
0

Jambi,peloporkrimsus.com – Dalam rangka pelaksanaan observasi lapangan satuan kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (wbk) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2023, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta yang juga merupakan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran dilingkup Kejaksaan se-Wilayah Jambi pada Jumat 22/09/2023 di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto.

Dalam arahannya Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta menyampaikan bahwa dirinya berkepentingan untuk melaksanakan ini semua keliling ke setiap satker untuk melakukan penilaian RB, dimana dari 190 satker yang terjaring hanya 115 satker yang lulus untuk dinilai.

Dr. Sunarta mengatakana bahwa mengapa ini penting, karena jika salah satu satker di Kejaksaan lolos pada penilaian tersebut maka akan mempengaruhi dari segi anggaran yang akan naik kedepannya. ” Zona Integritas ini kita bangun dalam rangka dimana dalam satu sisi kita komitmen untuk bebas korupsi dan juga peningkatan dalam pelayanan publik”, ujar Sunarta Wakil Jaksa Agung.

Image Kejaksaan menakutkan dapat berubah menjadi sahabat masyarakat, tidak hanya fisik saja yang berobah tapi juga mentalnya. “Merobah diri , merobah pola pikir sehingga orientasi yaitu meningkatkan pelayanan publik. Jika gagal jangan membuat kita patah semangat, karena upaya yang dilakukan ini telah merubah instansi kita menjadi lebih baik” tambah Sunarta, Wakil Jaksa Agung RI.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan mengatakan bahwa kami dari Kejaksaan Tinggi Jambi ditunjuk untuk penilaian dalam pelayanan publik diantara Instansi Kejaksaan seluruh Indonesia. Kami telah melakukan berbagai kegiatan untuk memenuhi aspek penilaian tersebut, seperti peningkatan sarana prasarana, pengembangan sistem informasi dll. “Semoga dengan apa yg telah dilakukan ini jambi dapat meraih predikat wbk” ujar Elan, Kajati Jambi.

Saat ini Kejaksaan Tinggi Jambi sedang dalam pelaksanaan pembangunan gedung Sentra Diklat Kejaksaan yang terletak di jalan Hos Cokroaminoto. Selain itu, Kejati Jambi juga mendapatkan hibah tanah di daerah seberang Kota Jambi untuk pembangunan RS Rehabilitasi.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Kabag RB Biro Perencanaan pada Jambin Kejaksaan RI Ali Akbar, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi, para Kajari dan Kacabjari, para Kasubbagbin se-Wilayah Jambi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi. (Redaksi pelopor jambi).

sumber : Humas Kejati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here