Kota Jambi,peloporkrimsus.com – Kejadian kebakaran Gudang BBM Ilegal yang menghebohkan kota Jambi pada hari sabtu pekan lalu.
Hingga kini, hanya ada 2 orang anggota pekerjanya yang ditahan di polresta kota. namun, Brema Ginting pemilik pelaku usaha ilegal gudang timbunan BBM dikabarkan hilang melarikan diri.
Ketika Mendapati informasi dari petugas kriminal khusus polda jambi, bahwa infonya diduga yang ada di tahan 2 orang pekerjaan ya.
Terkait tindakan proses hukum lanjutan dilakukan oleh pihak polresta, silahkan tanyakan persoalan nya kesana aja y mas,” Ujarnya, di polda jambi pada senin lalu (09/09/24).
Saat itu juga, media mendatangi polresta dan upaya konfirmasi, namun dari Kasat reskrim Kompol Marhara Tua Siregar sedang berada dinas luar.
Untuk mendapatkan informasi lanjutan rabu hingga kamis ini menanti tanggapan kapolresta jambi kombes pol Eko wahyudi, belum ada tanggapan konfirmasi dari pesan whatsapp miliknya.
Dari pemberitaan sebelumnya, Diduga kembali terjadi Kebakaran di tempat Gudang penampungan/penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ILegal
Kali ini, Di ketahui tempat kejadian perkara kebakaran berlokasi di Rt 33 kelurahan kenali asam kota Jambi
Yang seharusnya BBM di salurkan untuk masyarakat, tidak dipedulikan bagi palaku usaha yang satu ini untuk meraup keuntungan secara ilegal dengan melakukan penimbunan BBM milik negara di gudang pribadi.
Malahan tanpa ada rasa takutnya yang seolah olah menantang hukum negara, dengan cara mengelabui Petugas Kepolisian, TNI, Pajak, dan warga RT setempat.
Menurut dari sumber media ini, Diduga gudang tersebut dimiliki oleh inisial G, sebut warga sekitar.
“Kita tidak tahu seperti apa kejadian sebenarnya, karena saat itu kita tidur terlelap, tiba-tiba kita terbangun dikagetkan teriakkan suara kebakaran.
Tenyata, sumber suara terdengar dari gudang miliknya G. pada pukul 04.00 dini hari.
Lantas, kami keluar. melihat api sudah membesar, untuk menghindari bahaya dan keselamatan diri.
Kami lari menjauh dari sumber api, karena terdengar suara ledakan diduga dari tedmon yang terbakar,” Ujar sumber yang diketahui media ini seseorang perkerja di cucian bersebelahan tempat kejadian.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, melalui ketua Rt 33 Sugi.s tentang menanggapi dari kejadian yang ada di wilayahnya
Ia (sumber-red) mengatakan “saya tidak tahu pasti, itu tempat apa dan tidak begitu jelas soal kronologi nya.
selain itu, saya pun tidak kenal orang yang berada di gudang lokasi TKP kebakaran,
Artinya, kalo ada warga yang memasuki wilayah kita tidak ada yang melapor dalam waktu 1X 24 jam. maka, itu bukan bahagian warga kita.
Demikian, Ia menambahkan dan menerangkan “ternyata, mereka disini sebagai apa dan bekerja menetap tinggal di sana ataupun tidak ada pemberitahuan usahanya apa, termasuk ada orang lainpun tinggal di area kita sehingga tidak melapor.
Berarti, kita menegaskan bahwahwa “kalau mereka penduduk ilegal, serta usahanya ilegal,” Timpal Sugeng ketua Rt. sabtu, (07/09/24).
Hingga ini, di lokasi kebakaran diduga gudang BBM Ilegal sudah terlihat garis police line dari pihak kepolisian. (L-red).