Bima, PH- krimsus : Aksi Bejad seorang kakek berinisial YC (62) digagalkan setelah mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap IN anak yang masih berumur 15 tahun. kejadian terjadi di dalam kios milik YC (pelaku) di Rt 01/02 kelurahan Matakando kecamatan Mpunda kota Bima (2/9/2017)
pelaku YC yang sempat di konfirmasi langsung Oleh Wartawan pelopor Hukum & krimsus di polsek Rasanae Barat mengatakan kronologis bermula Sekitar jam 8 wita pagi tadi IN (korban) datang membeli kelapa dikios milik YC (pelaku) lalu kelapa itu jatuh, lalu Datang YC pegang kancing Depan pas di Dada IN. namun ulah pelaku tersebut dilihat Oleh salah satu warga yg tidak disebutkan Namanya.
Namun pelaku YC langsung diamankan di Rumah ketua Rt 02 An Ir.ZULKIFLI GAMAL untuk menghindarai Amukan Massa dan ketua Rt 02 langsung menghubungi Kapolsek Rasanae Barat.
Melalui Wakalpolsek Rasanae Barat Muhammad Saleh, begitu mendapat informasi dari Masyarakat matakando langsung Meluncur ke TKP guna menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan .
polsek Rasanae barat menerima informasi tersebut begegas mendatangi lokasi. polisi mengevakuasi YC dari amukan massa. pelaku kini diamankan dipolsek Rasanae Barat guna memepetanggung jawabkan perbuatanya.**Much