Home Berita Lokasabha V Pemilihan Pengurus PHDI Kabupaten Kotabaru Periode 2023 – 2028 sukses...

Lokasabha V Pemilihan Pengurus PHDI Kabupaten Kotabaru Periode 2023 – 2028 sukses dilaksanakan

491
0

Kotabaru, peloporkrimsus.com – Ratusan Umat Hindu Kabupaten Kotabaru tertib mengikuti acara Lokasabha V Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Kotabaru, Kamis 06/04/2023).

Pemilihan Pengurus PHDI Kabupaten Kotabaru dalam rangka pelaksanaan Lokasabha V berdasarkan Surat dari PHDI Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 014/PHDI-KSL/IV/2023 menunjuk PHDI Kec. Kelumpang Hilir Sebagai tuan rumah tepatnya di Balai Adat Bali Mulia Desa Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru yang dihadiri oleh Ketua PHDI Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Darma Upapathi Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan dari 5 kecamatan se Kabupaten Kotabaru, Kepala Desa, dan seluruh Umat Hindu di Kabupaten Kotabaru.

Ketua PHDI Provinsi Kalimantan Selatan I Wayan Suardiyasa dalam sambutannya mengatakan tujuan Lokasabha V adalah memberikan legalitas kepada Pengurus PHDI yang sudah kedaluarsa, PHDI merupakan Majelis Umat Hindu, agar dalam melaksanakan tugas selalu berpegang pada ajaran Catur Guru dan AD ART PHDI serta patuh pada peraturan perundang-undangan negara yang berlaku serta dapat mengacu pada 4 pilar yaitu : Pemerintah, keumatan, ekonomi dan politik

Lebih lanjut I Wayan Suardiyasa mengharapkan agar pengurus terpilih dapat berperan sebagai pengayom dan melayani Umat Hindu di Kabupaten Kotabaru, sebagai penyambung informasi dan komunikasi dengan PHDI Kecamatan, ketua adat dan pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Kotabaru serta sebagai wadah untuk menampung aspirasi umat dalam lingkup Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Kotabaru.

I Ketut Warta Hadi, S.Kom selaku Ketua Panitia Lokasabha (pemilihan) membacakan berita acara menyampaikan bahwa Pengurus PHDI Kabupaten yang terpilih untuk masa bhakti tahun 2023-2028 adalah Ida Bagus Nyoman Wiranata (Ketua), I Wayan Kastawa (Sekretaris) dan Ni Ketut Rasmini, S.Kom (Bendahara) serta beberapa orang sebagi seksi kegiatan. Pemilihan kepengurusan tersebut telah berdasarkan hasil Lokasabha V dan disepakati dalam musyawarah mufakat seluruh umat Hindu di 5 Kecamatan yaitu, Kec. Kelumpang Hilir, Kec. Hampang, Kec. Pulau Laut Utara, Kec. Pamukan Selatan dan Kec. Sungai Durian ungkap I Ketut.

Sesuai dengan wejangan Ketua Darma Upapati PHDI Provinsi Kalimantan Selatan Ida Ratu Peranda Putra Bajing dalam wejangannya mengatakan tujuan Lokasabha V Kabupaten Kotabaru adalah memilih Pengurus PHDI Kabupaten Kotabaru agar menyesuaikan dengan keadaan setempat, tidak terlalu ribet asalkan mau ngaturang ayah siapapun yang terpilih agar di dukung oleh semua umat Hindu yang ada di Kobabaru. Lebih lanjut bliau mengatakan dengan adanya pengurus terpilih akan lebih mudah dalam berkoordinasi dengan PHDI Provinsi Kalimantan Selatan dan melakukan kunjungan pembinaan ke kantong kantong umat yang di pedalaman,

Made Darmayasa W, MA selaku Sekretaris Umum PHDI Provinsi Kalimantan Selatan dalam arahannya menyampaikan teknis pemilihan PHDI Kabupaten Kotabaru dengan sistem formatur agar lebih efisien dan tidak ada kekecewaan bagi pengurus yang tidak terpilih, serta memberikan tempo dalam waktu 10 hari kepada pengurus terpilih untuk melengkapi struktur kepengurusan agar segera dapat di terbitkan SK.

Lebih jauh Made Darmayasa W M.A mengharapkan agar Pengurus terpilih benar-benar dapat berkomitmen jujur dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya, dalam memimpin kelembagaan serta bersinergi dalam menjaga kerukunan, ketertiban dan keamanan serta siap bersinergi bersama Pemerintah dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan umat. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here