Kediri, peloporkrimsus.com – Praktek perjudian sabung ayam di dusun sumberpancur,desa kepung, kecamatan kepung kabupaten kediri, kian marak, hingga saat ini tidak tersentuh hukum. Bahkan sejumlah pihak menduga, praktik perjudian sabung ayam tersebut sudah bekerja sama dengan oknum APH. Rabu (28/02/2024).
Menurut informasi, beberapa hari yang lalu (27/02/2023). sempat ada Dumas oleh masyarakat, namun tampaknya pihak pengelola perjudian sabung ayam di dusun sumberjati, Desa bedali kecamatan ngancar, kabupaten kediri lolos dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres kabupaten kediri.
Sumber informasi yang diperoleh media ini di lokasi perjudian sabung ayam tersebut pada selasa (27/02) menyebutkan, arena perjudian sabung ayam dikelola oleh (jarbini) yang baru-baru ini menjadi pengelola sabung ayam di wilayah Kabupaten kediri.
“Semestinya perjudian sabung ayam tersebut tidak boleh terjadi dan sangat meresahkan masyarakat sekitar, namun kenyataanya masih beraktivitas seakan akan kebal hukum,” ujar warga sekitar lokasi perjudian sabung ayam.
Sementara menurut salah satu masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, perjudian sabung ayam ini sudah cukup lama berlangsung, bahkan para pengunjungnya dari luar kota serta taruhannya pun mencapai jutaan juta rupiah.
“Saya lihat pengunjung arena sabung ayam ada yang menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang menggunakan mobil ber plat luar daerah, Jadi kita sebagai masyarakat lingkungan sini merasa terganggu dengan aktifitas arena sabung ayam di tengah-tengah pemukiman warga,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap perjudian sabung ayam tersebut.
Dimohon pihak APH khususnya polres kabupaten kediri@polsekkepung@ kapolda jatim@ jatanrapoldajatim@, segera memberantas apapun bentuk perjudian.
.Team