Home Berita Lsm Paskal Usut Laporan Masyarakat Dugaan Proyek Double Counting Didesa Gejugan Kecamatan...

Lsm Paskal Usut Laporan Masyarakat Dugaan Proyek Double Counting Didesa Gejugan Kecamatan Pajarakan

206
0

Probolinggo,peloporkrimsus.com – Tim investasi Lsm Paskal Probolinggo Mendatangi Polres Kabupaten Probolinggo Dijalan Panglima Sudirman 02 Pajarakan Pada Kamis 04 -11-2021.

Kedatangan Mereka Untuk Mengklarifikasi Terkait Laporan Masyarakat dimana Masyarakat Melaporkan Pembangunan Jalan Paving Desa Gejugan Kecamatan Pajarakan Yang berlokasi Didepan SMPN 2 Pajarakan Menuju Tambak Udang PT.Ciptra Nusa (PCN).

Setelah Sampai Dipolres Probolinggo Tim Investigasi Lsm Paskal Ditemui Oleh Kanit Pidkor Kurdi,S.H inspektur Polisi Dua Beliau Menyampaikan Terkait Pelaporan Tersebut Akan Segera Mengumpulkan Data-Data Baru Lagi,Kalau tidak Salah Mas Terkait Kasus Ini Dulu Terlapor ini Pernah Dipanggil Tapi Tidak Datang Dan Kasus ini Diambil Alih Oleh Kejaksaan Mas.(Ucap Salah satu Anggota Pidkor Kepada Media).

Setelah Klarifikasi Kepolres Probolinggo Tim Paskal Mendatangi Inspektorat Kabupaten Beliau Ditemui Pak Sentot Urban 2 Karena Kepala lagi Keluar,Masih Tetap Tim Menanyakan Terkait Laporan Masyarakat Yang Sampai Saat Ini Tidak Ada Kejelasan Sentot Menyatakan Akan Segera Menindaklanjuti Terkait Laporan Tersebut Dan Segera Memanggil Pihak Kepala Desa.(Ucapnya)

Terlepas Dari Keterangan Pihak Instansi Terkait Ketua Lsm Paskal Sulaiman Menerangkan Bahwa Laporan Tersebut Sampai Saat Ini Tidak Ada Kepastian Hukumnya.Padahal Pihak Polres Probolinggo Pernah Memanggil Kepala Desa Gejugan Tertanggal 13 November 2017 Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomer Sp.Gas/446/X/2017/. Diruang Unit III Satreskrim Polres Probolinggo.

Tim Investigasi Lsm Paskal Akan Terus Mengawasi Dan Tidak Akan Segan-Segan Melaporkan Apabila Ada Oknum-Oknum Aparatur Hukum Yang Mau Ber Main-Main Terkait Laporan Tersebut (Tim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here