Banjarmasin,peloporkrimsus.com 1 Mei 2025 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dinilai lamban dan pasif dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Tanah Bumbu tahun 2024. Padahal, nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai Rp32,4 miliar, dengan sisa pengembalian yang hanya Rp143 juta—menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas.
Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC PAN RI) Korwil Kalimantan Selatan dalam siaran persnya menyatakan bahwa laporan dugaan penyimpangan anggaran tersebut sudah dialihkan ke Kejati Kalsel melalui surat resmi Kejaksaan Agung nomor R-1056/F.2/Fd.1/03/2025 tertanggal 21 Maret 2025. Namun, hingga awal Mei, WRC menyebut belum ada satu pun tindakan hukum yang terlihat.

“Sudah satu bulan lebih sejak surat pelimpahan dari Kejagung, tapi Kejati Kalsel justru seperti membungkam perkara ini. Di mana transparansi dan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi?” tegas Juru Bicara Divkum WRC PAN RI, Dede Supardi, Kamis (1/5).
Ia juga mengungkap bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada Kejati pada 20 April 2025 dengan nomor 25005/Dumas-Kejagung/WRC-Divkum/IV/25. Namun surat itu pun tak direspons.
“Ini bukan lagi soal lambat atau cepat, tapi soal kemauan dan keberanian. Publik punya hak tahu—jangan sampai ini jadi preseden buruk bahwa uang negara bisa habis tanpa pertanggungjawaban,” kata Dede.
Menurutnya, ketidakjelasan sikap Kejati justru memberi ruang tafsir liar di tengah masyarakat, seolah ada upaya menutupi atau melindungi pihak-pihak tertentu. Ia menyebut, jika dibiarkan berlarut, kasus ini berpotensi menjadi simbol kegagalan institusi hukum dalam menegakkan prinsip good governance di daerah.
WRC PAN RI mendesak Kejati Kalsel segera menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan dan membuka penanganan kasus ini ke publik. “Ini soal Rp32,4 miliar uang rakyat, bukan perkara sepele,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejati Kalimantan Selatan terkait perkembangan kasus tersebut.(Tim)