Bima, Peloporkrimsus.com – Kerja keras Personel Polsek Belo berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di Wadu Nocu desa Renda yaitu pada Minggu (07//04) lalu sekitar pukul 17.00 wita terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan berupa 1 (satu) unit Yamaha Vixion warna putih hitam dengan nopol EA 3747 YZ Operasi penyergapan ini dipimpin langsung Kapolsek Belo IPDA Kadek Sumerta,SH bersama anggota Buser Polres Bima tim gabungan Polsek Belo dan Buser polres Bima.
Kapolsek Belo IPDA Kadek Sumerta, SH mengatakan Selasa (09/04/19) berdasarkan informasi pelaku yang bertempat di perkampungan desa Ngali yang dimana motor tersebut merupakan hasil Curas yang terjadi pada hari Jumat tanggal 5 April 2019 dengan TKP wadu Nocu desa Renda dengan korban Irwan desa Soki.
“Kemudian pada hari Selasa tanggal 9 April 2019 sekitar pukul 12.00 wita anggota Polsek Belo telah melakukan penangkapan yang diduga sebagai pelaku Tohari yang bertempat di desa Ngali, kecamatan Belo,kabupaten Bima,”terang mantan Penyidik Tipikor ini.
Dikatakannya,setelah dilakukan penangkapan pelaku tersebut, kemudian Tim Buser langsung melakukan pengembangan dan dilaporkan pula bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke sat Reskrim polres Bima untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terangnya.(Rif)