Home Berita MASYARAKAT TANAH BUMBU KELUHKAN PELAYAN DAN PUNGLI DILINGKUP PLN RAYON BATULICIN.

MASYARAKAT TANAH BUMBU KELUHKAN PELAYAN DAN PUNGLI DILINGKUP PLN RAYON BATULICIN.

169
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Undang undang no 30 tahun2009 Tentang ketenaga listrikan yang mengatur hak calon pelanggan Pln/konsomen antara lain
Konsomen wajib mendapatkan pelayanan yang baik,mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keadaan yang baik apabila ada gangguan tenaga listrik yang menjadi haknya wajib pihak Pln melakukan perbaikan apabila ada gangguan, juga ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan oleh kesalahan dan kelalaian pengoprasian oleh pemegan ijin usaha penyedia tenaga listrik sesuai dengan surat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.

Undang undang ini masih belum dirasakan oleh konsomen/pelanggan Pln Rayon Batulicin

Pasalnya masih banyak konsomen masyarakat Tanah Bumbu mengeluhkan buruknya pelayanan PT.PLN Rayon batulicin matrial MCB alat pembatas dan juga OA kast untuk kwh 3 pase sering kosong .

Ml salah satu pelanggan pln yang mengajukan penambahan daya 3 fase di kantor PT.PLN Rayon Batulicin untuk keperluan Kantor MUI namun sadah hampir satu minggu belum juga terpasang”ujarnya

Awak midia bersama pemohon menanyakan hal kerlamabatan proses penambahan daya listrik dikantor PLN Kamis,08/10/21

Ditemui Pa Uil pegawai Pln yang baru satu bulan menjabat sebagai kepala distribusi menjelakan hal keterlambatan tersebut ternyata OA Kast untuk Kwh meter 3 pase kosong “katanya.
Memang sudah sering meminta namun tidak dikasih “tambahnya.

OA Kast yang seharusnya disediakan oleh pln namun dibebankan kepada pelanggan untuk membeli sendiri kalau tambah daya listriknya mau diproses. Hal ini sangat memberatkan bagi pelanggan.

Masyarakat juga sering mengeluhkan adanya pungli dilingkungan pln Rayon Batulicin yang dlilakukan petugas ayantek (layan Tekhnik) yang meminta uang tips kepada pelanggan yang kwh meternya mengalami gangguan.

Hamdani konsumen kepada awak media ini melalui telfon mengatakan “saya dimintai uang 150 rb oleh petugas gangguan ketika listrik di toko saya padam karena kwh meter terkena air hujan, saya tawar 100 rb petugasnya tidak mau malah langsung pulang tidak memperbaiki dan langsung ditinggalkan, saya sangat kecewa dengan pelayan pln”, tegas nya.

Demikian juga dengan Calon pelanggan yang memohon pasang baru listrik melalui layanan online 123 apabilaTarikan SR nya melebihi sambungan calon pelanggan diminta untuk merehap dulu baru bisa disambungkan hal ini sangat membahayakan seandainya ada terjadi insiden siapa yang mau bertanggung jawab, sedangkan spk nya tidak ada ( team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here