Home Berita Menyoal Pro dan Kontra Pemindahan Kantor Ibukota Kabupaten BIMA

Menyoal Pro dan Kontra Pemindahan Kantor Ibukota Kabupaten BIMA

9020
0

Bima, PH-Krimsus : Beberapa hari yang lalu dan hingga detik ini, didaerah kabupaten dan kota bima sedang viral prokontra ditengah-tengah kehidupan masyarakat, aktivis mahasiswa serta elemen lainnya dalam mewujudkan pemekaran baru daerah otonom kota Bima yang sedang menjalani ambiguitas untuk ditransisikan atau dimekarkan kewilayah kab.Bima atau di kecamatan woha pada umumnya. Sehingga melalui isu ini mengantarkan niat saya untuk menggores tulisan ini dengan harapan tidak terjadinya prokontra yang berkepanjangan dalam sistem kehidupan masyarakat Bima. Karna yang ditakuti adalah terjadinya konflik horizontal yang membenturkan masyarakat, aktivis mahasiswa lebih-lebih pemerintah kab.Bima sebagai pengagas hal ini. Sebab Bima adalah kota yang damai, kota yang menjujung tinggi asas-asas kekeluargaan serta kota yang masih kental dengan adat talisilaturahimnnya, dan pesan saya sebagai penulis tulisan ini, “ Jadikan MAJA LABO DAHU yaitu slogan yang sudah menjadi konsensus petuah kita serta slogan yang menjadi bukti kesatuan masyarakat kota dan kabupaten Bima sebagai tameng untuk tidak mudah terjerumus dari hal-hal yang tidak semestinya terjadi dan tidak diinginkan oleh kita semua, sebab hidup rukun antar sesama itu sungguh indah.

” Dalam hal pemindahan ibukota kab.Bima tentu perlu pengkajian yang mendalam mengenai analisis dampak lingkungannya (Amdal), pengkajian mengenai dampak benefit serta disrepairnya untuk masyarakat kab.Bima dan masyarakat setempat, pengkajian mengenai sarana dan prasana yang menunjang kebutuhan sistem pemerintahan yang nantinya dijalankan, pengkajian mengenai efektifitas dan efisiensi tata letak sistem”,

kepemerintahan itu, dan juga pengkajian mengenai keamanan dan ketentraman para staf yang bekerja dilingkungan tersebut. Tentu hal-hal seperti itu harus didiskusikan matang-matang sebelum mengambil langkah dan tindakan, namun saya yakin gagagasan maupun pertimbangan yang saya cetuskan dalam tulisan ini tentu lebih berbobot dengan gagasan dan pertimbangan yang sudah dipikirkan oleh para pemuka daerah beserta orang-orang yang terlibat dalam merumuskan ide itu. Namun tidak ada salahnya ketika seorang anak muda ingin mengemukakan pendapat, karna negara kita adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) seperti halnya yang sudah termaktub dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat 3. Yang mengatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Jadi jika ada oknum maupun pemerintah daerah yang menyalahkan saya, berarti anda sudah menyalahkan UUD.

Syair-syair diatas semestinya terpikirkan sebelum terlaksananya ide yang sudah terlaksan itu, sudahlah sebab nasi sudah menjadi bubur, dan untuk hal demikian saya mengajak kepada masyarakat sidang pembaca untuk fokus pada apa yang menjadi janji delegasi daerah kita dalam hal ini pemerintah Kab.Bima yang sudah menjadikan kab.Bima sebagai kediaman baru untuk sistem kepemerintahan Kab.Bima. Sebab beberapa tahun yang lalu pemindahan ibukota Kab.Bima telah diusulkan oleh Bupati Bima kepada DPRD kab.Bima pada agustus 2006, dan kemudian mendapatkan persetujuan dari DPRD kab.Bima berselang beberapa bulan kemudian yaitu pada november 2006. Namun untuk janji merealisasikan pemindahan itu tidak juga terlaksan sampai saat ini, padahal bangunan yang menjadi tempat kediaman mereka sudah berdiri kokoh di kecamatan woha. Lantas yang menjadi pertanyaan dibenak kita hari ini adalah,,! Apakah pertimbangan yang dipikirkan oleh pemerintah Kab.Bima sehingga ibukota kab.Bima itu tidak juga dipindahkan, ? Lantas apakah salah para aktivis mahasiwa turun melakukan aksi demonstrasi dalam hal menagih janji itu, ?

Sehingga karna isu ini lahirlah prokontra yang terjadi ditatanan kehidupan masyarakat, aktivis mahasiwa beserta elemen lainnya, yang mempertimbangkan banyak hal dalam merealisasikan pemindahan ibu kota kab.Bima ini.Tentu ada yang merasa senang jika pemindahan ibu kota kab.bima itu segera dilaksanakan, karna lebih memudahkan akses komunikasi maupun akses penyampaian.(team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here