Home Berita Merusak Fasilitas Kantor Desa Maria, Oknum Sekdes Riamau di Polisikan

Merusak Fasilitas Kantor Desa Maria, Oknum Sekdes Riamau di Polisikan

1858
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Pengrusakan fasilitas aset Desa maria Kecamatan Wawo yang diduga dilakukan oleh RL selaku Sekretaris Desa Riamau terpaksa dipolisikan oleh H.Nurdin H.M.Saleh yang juga Kades Maria.

Kejadian pengrusakan tersebut sekitar pukul 11.00 Wita, pada Rabu 5 Desember 2018 lalu. Awalnya, pelaku RL datang ke kantor Desa Maria meminta sejumlah Data Laporan mingguan tentang pembagian lahan di wilayah Desa Maria dan Desa Riamau.

Kades Maria H.Nurdin H.M Saleh yang ditemui usai diperiksa penyidik polres bima kota, Kamis (7/2/2019) menjelaskan, Oknum sekdes Riamau RL, selain melakukan pengrusakan sejumlah Fasilitas kantor Desa maria, RL juga melakukan penghinanaan atas dirinya.

Kata dia, buntut dari masalah itu, pihak oknum Sekdes langsung merusak sejumlah fasilitas milik desa maria termasuk barang bukti (BB), satu buah meja, dan seluruh fasilitas lain yang ada di dalam lemari.

“Pada saat pengerusakan tersebut, turut disaksikan langsung oleh tiga orang aparatur desa di antara salah satunya mereka (bendahara red) tokoh masyarakat desa setempat,”bebernya.

Diakuinya bahwa, akibat pengrusakan yang dilakukan oleh Sekdes tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada pihak yang berwajib guna dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara itu, pihak yang diduga pelaku RL belum dimintai tanggapanya terkait pengerusakan tersebut, hingga berita ini diturunkan belum berhasil di temui. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here