Home Berita Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

348
0

Kota Bima, Peloporkrimsus.com – Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, kembali menangkap satu orang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kos-kosan Rt.13/02 Kelurahan Tanjung, kecamatan Rasanae barat kota bima, selasa (12/2/2019).

Seorang tersangka tersebut berinisial MRN (22) pengangguran, yang berlamat Rt.06/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, berhasil digulung oleh Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, yg dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU HERY SUTANTO.

Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun mengungkapkan, keberhasilan penangkapan terhadap satu orang tersangka pelaku kejahatan narkotika jenis sabu itu berdasarkan informasi masyarakat.

“Barang bukti yang disita dari MRN, 5 Lembar plastik Klip diduga berisi Sabu dengan Netto : 0,23 gram, 3 buah Bong, 1 buah Tabung Kaca, 5 buah potongan pipet, 7 buah Korek Api gas, 8 lembar plastik klip kosong” tutur Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dari kamar kos MBAK HAR, 1 buah HP Huawei warna Hitam, 3 buah Potongan Pipet plastik, 1 buah dompet serta Uang tunai Rp. 300.000, dan petugas juga menemukan barang bukti lain di kamar kos yang ditempati Reni, 1 buah plastik klip diduga berisi Sabu dgn Netto : 0,89 gram, 1 bungkus plastik klip, 1 buah gunting, 1 buah sumbu, 6 buah potongan pipet, 3 buah korek api gas.

Lanjut Iptu Hasnun menjelaskan kronologis penangkapan pelaku MRN, Sesampainya di TKP, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, melakukan pengintaian dan langsung melakukan penggerebekan di sebuah Kos-kosan Rt.13/02 Kelurahan Tanjung, kecamatan Rasanae barat kota bima yang diduga sering dijadikan transaksi barang haram.

“Untuk proses lebih lanjut satu orang tersangka serta barang bukti diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota” Tegas Hasnun. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here