Kota Bima, PH-Krimsus : Team Satnarkoba Polres Bima Kota, berhasil menangkap Diduga memiliki Narkotika jenis sabu sabu kamis (05/04/18)Sekitar pukul 14.00 Wita berlokasi Rt 06 Rw 03 Kelurahan Sambinae Kecematan Mpunda kota Bima.
“Berdasarkan informasi yang didapat dari warga, Satnarkoba polres Bima kota langsung menuju TKP dan berhasil menangkap pelaku RML ( 20 )berprofesi sebagai pekerja swasta RT 03 RW 06 yang Kelurahan Sambinae kota bima, Adapun barang bukti ( BB ) Berupa Lima poket Narkoba jenis Sabu Sabu dengan berat 0,38, Dan pecahan uang sebesar 550.000 Ribu Rupiah Satu buah HP merek Lenovo “,
Kasubag Humas Polres Bima Kota, Hendra, menjelaskan “Informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu sabu dikelurahan Sambinae, pihaknya langsung menuju TKP, kemudian saat di TKP pinggir jalan kelurahan Sambinae langsung diduga pelaku RML, setelah itu kata Hendra, langsung diinterogasi dirumah ADR pemilik sabu sabu dan berhasil memeriksa dan mendapatkan barang bukti sejenis sabu sabu” tutur Hendra.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti digiring menuju kapolres Bima Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut terangnya.
( RIF / Much).