Home Berita Miris, Warga Dusun Bangsal Dekatagung di Pulau Bawean Tinggal di Rumah Tidak...

Miris, Warga Dusun Bangsal Dekatagung di Pulau Bawean Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni.

1377
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Kondisi memprihatinkan masih dialami salah satu warga desa Dekatagung, Kecamatan Sangkapura, pulau Bawean. Rumah dengan lebar 5,2 meter dan panjang 9 meter milik Bapak H. Sunnan, RT 015, RW 003 dusun Bangsal, Desa Dekatagung, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik, yang ditempati oleh Nurul Hidayati bersama tiga orang anaknya jauh dari kata layak.

Tim media yang mendapat informasi itu langsung mengunjungi kediaman Nurul Hidayati (40) pada Jum’at, 19 September 2025, menyaksikan langsung kondisi rumah yang berada pas di pinggir jalan raya. Rumah yang belum ditembok terdiri dari dua kamar tidur dan ruang tamu serta kamar mandi yang terlihat sangat memprihatinkan. Rumah tersebut diketahui dihuni oleh Ibu Nurul Hidayati (40) beserta tiga orang anaknya.

Menurut Lipa adik kandung Nurul Hidayati menuturkan saat hujan deras, air dengan mudah masuk ke sebagian dalam rumah dan depan rumah akibat atap yang bocor.

“Beginilah kondisinya. Mau bagaimana lagi, dari dulu rumah itu belum tersentuh bantuan dari pemerintah maupun dari desa. Rumah tersebut milik saya dan setelah saya pindah domisili ke dusun Pateken Timur desa Kotakusuma, kecamatan Sangkapura, rumah itu ditempati oleh anak saya sekeluarga. Karena rumah tersebut saya jadikan sebagai tempat tinggal untuk anak saya nantinya. Bukan tidak mau memperbaiki rumah, tapi memang kurang biaya,” ungkap H. Sunnan saat diwawancara.

H. Sunnan (67) mengungkapkan, bahwa pihak pemerintah desa Dekatagung sudah dua kali mendata terkait rumah tersebut. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti, Sabtu (20/9/2025).

Awak media melalui telepon seluler via aplikasi WhatsApp mencoba meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepada Desa Dekatagung terkait masalah ini. Kades Imam Juhadi mengatakan, dari dulu rumah tersebut sudah menjadi agenda desa untuk dilakukan perbaikan bedah rumah. Namun karena pemilik rumah, H. Sunnan saat disuruh menghadap ke kantor desa tidak pernah datang, maka proses perbaikan rumah belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, kepemilikan tanah dan rumah harus jelas terlebih dulu sebelum dilakukan perbaikan rumah tersebut, Minggu (21/9/2025).

Imam Juhadi menambahkan, sehari sebelumnya sudah berkomunikasi dengan H. Sunnan dan meminta untuk datang ke balai desa pada Senin (22/9), membahas prihal kepemilikan tanah tersebut. Hal ini dilakukan supaya nantinya tidak ada masalah baru dengan anak-anaknya setelah rumah tersebut selesai dilakukan bedah rumah. “Perbaikan rumah rencana akan dianggarkan dari dana desa tahun 2025,”tegas Imam Juhadi. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here