Kotabaru,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (30/3/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Pemda lantai 3 dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Mengusung tema “Penguatan Investasi dan Perekonomian melalui Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas”, forum ini dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kepala SKPD, camat, serta perwakilan masyarakat dan pelaku usaha.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyinergikan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia mengungkapkan, DPRD telah menghimpun sebanyak 2.831 usulan pokok pikiran dari berbagai sektor prioritas.
“Usulan tersebut mencakup bidang ekonomi, pembangunan manusia, serta infrastruktur dan kewilayahan, yang diharapkan dapat mendorong program pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang diwakili Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos., saat membuka kegiatan, menekankan bahwa Musrenbang RKPD menjadi wadah penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Ia menyoroti peran investasi sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kemudahan perizinan, kepastian hukum, serta jaminan keamanan merupakan faktor kunci dalam menarik minat investor.
“Kita harus menciptakan iklim investasi yang kondusif agar mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain itu, sektor infrastruktur, khususnya pembangunan jalan, juga menjadi perhatian. Dengan total panjang jalan kabupaten sekitar 1.200 kilometer, diperlukan penentuan prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Di bidang sumber daya manusia, Wakil Bupati juga menyoroti angka stunting yang masih berada di kisaran 23,2 persen. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya penanganan masalah tersebut.
“Penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu oleh seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut memaparkan materi terkait arah kebijakan pembangunan, penguatan investasi dan iklim usaha, strategi peningkatan pendapatan daerah, hingga pengembangan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. Narasumber berasal dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, DPMPTSP Provinsi, Bapperida Kabupaten Kotabaru, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Panitia melaporkan, Musrenbang RKPD 2027 diikuti sekitar 170 peserta dari berbagai unsur, termasuk DPRD, perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta perwakilan perempuan dan pemuda.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada kecamatan terbaik dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026. Kecamatan Pulau Laut Barat meraih peringkat pertama, disusul Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kecamatan Sampanahan.
Melalui forum ini, diharapkan tersusun kebijakan pembangunan yang lebih terarah, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru. (Team)



