Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com 17 Juni 2025 – Polsek Angsana berhasil menangkap dua orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa dini hari. Kasus ini melibatkan pencurian dua buah ban jenis Bridgestone beserta velg milik seorang wiraswasta, Achmad Sailillah, yang terekam jelas dalam rekaman CCTV.
Pada pukul 03.00 WITA, dua pelaku melakukan aksinya di kediaman Achmad Sailillah, yang beralamat di Rt. 003 Rw. 002, Desa Angsana. Dalam video rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku mengambil dua ban dari kolong rumah, sementara pelaku lainnya menunggu di dalam mobil Toyota Sigra berwarna hitam. Kejadian ini baru diketahui oleh Achmad sekitar pukul 09.00 WITA, saat ia memeriksa rekaman CCTV dan melihat aksi pencurian tersebut.
Berbekal informasi dan rekaman CCTV, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka bernama RYM di Rt. 03 Desa Angsana pada pukul 16.00 WITA. Tersangka lainnya, PO, ditangkap di Desa Sekapuk, Kec. Satui. Keduanya kini diamankan di Polsek Angsana untuk proses hukum lebih lanjut
Dalam pengembangan kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
- Dua buah ban jenis Bridgestone beserta velg.
- Nota pembelian ban dari toko Aura Auto Service.
- Flash disk berisi rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian.
Polsek Angsana mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”(Team)