Bima, PH-Krimsus : Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, menyampaikan permohonan maaf atas pemukulan yang dilakukan salah seorang personel anggota TNI AD Korem 173 Biak Lettu inf Umar terhadap korban Kades Kananga H.M.Nur, TKP di kantor Danramil bolo.
“Saya mohon maaf sebesarnya kepada seluruh masyarakat bima. Memang anggota ada kesalahan melakukan pelaggaran.” Tutur Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, dihadapan awak media saat press rilies di Aula Makodim 1608/Bima, Rabu (13/6/2018).
Terkait anggota yang melakukan pemukulan, Dandim mengatakan sudah diambil tindakan tegas.”Berikutnya kita ambil tindakan tegas. Saya tidak tolerir yang melakukan pelanggaran tentu ada sanksinya,” ujar Kodim.
“Letnan Umar ada di Bima sedang melaksanakan cuti, yang bersangkutan merupakan warga asli desa Bolo” Jelasnya.
Adapun kronologis kejadian, “Kejadian tersebut berawal dari permasalahan yang terjadi pada tahun 2016, namun sekitar hari Senin (11/6/2018), yang bersangkutan datang melaporkan ke Danramil bolo tentang masalah itu, karena Danramil Bolo tidak mengetahui dengan pasti tentang kejelasan permasalahan tersebut, maka Danramil Bolo mengundang Kades Kananga dan juga si pembeli rumah orang tua Umar untuk bertemu di kantor Koramil Bolo. Pada saat pertemuan di Koramil Bolo, pembeli rumah tidak bisa datang” Ungkap Danramil.
Lanjut Dandim, “Namun pertemuan tersebut dimulai, dan setelah mendapat penjelasan dari Kades, tiba-tiba Letnan Umar berdiri dan memukul Kades kemudian dilerai oleh Danramil Bolo, Kapten Inf Khaerullah, atas kejadian tersebut, Danramil Bolo melaporkan kepada saya, dan saat itu juga, Danramil Bolo saya perintahkan untuk segera menghadap saya ke Makodim 1608/Bima. Setelah selesai menghadap saya, kemudian saya perintahkan kepada Dansubdenpom untuk mengambil keterangan dari Letnan Umar maupun korban serta saksi-saksi lainnya. Kades Kananga didampingi Camat Bolo langsung melakukan visum kemudian memberikan keterangan di Subdenpom bima” Ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Kodim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, langsung melaporkan kepada Danrem 162 maupun Pangdam IX agar pelaku segera diproses dan ditindak lanjuti, “Atas petunjuk dari Danrem 162, agar segera mengambil langkah-langkah yg tegas, sebagai pembelajaran dan diberikan sanksi yang berat” tegas Letkol Muda.
“Kemarin sore itu juga saya ke Koramil Bolo, mengundang camat dan kades, untuk langsung berkomunikasi dan silaturahmi, dengan tujuan saya ke sana bukan untuk mediasi atau damai, tapi utk meyakinkan kepada perangkat maupun masyarakat Bolo, bahwa akan diambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Walaupun Letnan Umar bukan anggota Kodim di sini, tapi dia anggota dari TNI AD, jadi masih ada kaitannya dengan kami, dan kami dari keluraga besar TNI AD mohon maaf atas kejadian tersebut” Imbuhnya.
Alhamdulillah, “Bahwa camat, Kades Kananga serta masyarakat menerima kehadiran kami dengan baik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Dan Mereka percayakan langkah yang sedang dilaksanakan berupa proses hukum. Bahkan Kades Kananga sudah komunikasi langsung dengan Danrem melalui handphone saya (Dandim Bima ). Kami serius menyikapi kejadian ini dan kami harapkan kepercayaan, kerjasama serta hubungan baik masyarakat Bima dengan kami, semuanya tetap berjalan dengan baik” harapnya.
“Harapan saya agar setelah ini tidak ada lagi informasi yang simpang siur, mari kita sama-sama menjaga situasi di Bima agar tetap aman dan kondusif menjelang Lebaran dan juga Pilkada. Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pemukulan ini. Kami tegaskan bahwa petunjuk bapak Pangdam agar kasus ini diselesaikan dengan proses hukum yang setegas-tegasnya” tutupnya. (MUCH).