Home Berita Operasi Sikat Intan II 2024: Polisi Tanah Bumbu Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal

Operasi Sikat Intan II 2024: Polisi Tanah Bumbu Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal

232
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Dalam rangkaian Operasi Sikat Intan II 2024, Kepolisian Tanah Bumbu berhasil menangkap MY (24), seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan brutal di halaman Hotel Dewi, Jalan Transmigrasi, Kecamatan Simpang Empat. Penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat ini dilakukan pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat korban sedang beristirahat di kamar hotel. Pelaku yang tidak dikenal memasuki kamar dan menanyakan keberadaan seorang perempuan. Meskipun sudah dijelaskan bahwa tidak ada perempuan di kamar itu, pelaku tetap memaksa bertahan.

Setelah meninggalkan sebungkus rokok di meja, pelaku kembali dan mendapati rokoknya diambil oleh korban. Dalam keadaan terpengaruh alkohol, pelaku terlibat adu mulut dengan korban. Tak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa dua senjata tajam, pisau dan parang, lalu menyerang korban secara brutal. Akibatnya, korban menderita luka serius di beberapa bagian tubuhnya, sementara temannya yang berusaha melerai juga terluka.

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bergerak cepat dan berhasil mengamankan MY beserta barang bukti berupa pisau, parang, dan hasil visum korban, hanya setengah jam setelah kejadian.

Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Kapolres Arief Prasetya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindak kekerasan dan akan terus berupaya menjaga keamanan di Tanah Bumbu. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol berlebihan yang seringkali memicu tindak kriminal.

Operasi Sikat Intan II 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here