Probolinggo, peloporkrimsus.com – Dalam Program Bantuan BPNT di Wilayah Kec, Dringu khususnya di Desa Kalisalam yang Pelaksana dilapangan adalah pemerintah Desa setempat dan didampingi TKSK sebagai pengawas dari Dinsos Kabupaten Probolinggo, diduga terjadi ketidak sesuaian dengan aturan, baik Pedoman Pelaksanaan maupun Juklak Juknisy, bahkan UU yang menjadi Payung Hukum.
Salah Satu bukti riil yang terjadi di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu diantaranya, Penyaluran BPNT di duga tidak tepat waktu (ada jeda antara penggesekan dan penyaluran barang) Dan Harga barang dari Agen yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga kuat, lebih Mahal dari harga pasar /tidak wajar, Yang Amat disayangkan lagi juga terjadi Kriteria yang wajib mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) diduga tidak berlaku dan diduga pula tidak terjadi Transparansi, dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang tidak tepat sasaran, dan terindikasi disengaja.
Ada juga bukti riil, salah satu warga yang diduga sengaja tidak dimasukkan di data penerima BLT-DD, sebut saja Pak cincau yang sumber penghasilanya dari jualan ES, padahal dirinya sangat membutuhkan sentuhan sosial dari Pemerintah Khususnya Desa dimana dia tinggal.
Sementara itu, Bpk Sukur Selaku Kepala Desa Kalisalam saat dikonfirmasi oleh awak Media, Menyampaikan, Terkait Penyaluran Bantuan Langsung Tunai, dalam pendataannya terfokus mulai dari RT, RW dan hasil pendataan sasaran keluarga miskin dilakukan Musyawarah Desa khusus atau musyawarah insidentil yang sudah dilaksanakan dengan agenda tunggal yaitu validasi dan finalisasi data dan hasil pendataan tersebut sudah saya tandatangani.
Lanjut Pak Kades, sebelum RT, RW melakukan pendataan, Saya sempat mengingatkan kepada salah satu RT, jangan lupa Pak Cincau dimasukkan data penerima Bantuan Langsung Tunai, karena saya tahu persis pekerjaan Pak Cincau, Karna Pak Cincau menurut Pak Kades sangat layak untuk menerima BLT dan Saya juga sudah berpesan kepada staf atau Perangkat Saya, dalam Bantuan Langsung Tunai ini, Harus tepat sasaran yaitu orang yang layak menerima Bantuan Langsung Tunai yang sesuai kriteria Penerima BLT dan betul betul disaring tutur Pak Kades.
Pandemi Covid 19 yang telah membuat segala sisi kehidupan Masyarakat mengalami kesulitan dan keterpurukan disegala Profesi kehidupan, namun Pemilik kewenangan diduga Meraup keuntungan dan menjadi lintah darat rakyat yang sudah mulai kering.
Sebelum Pemberitaan ini diterbitkan, Wartawan Peloporkrimsus.com sempat konfirmasi Ke Camat Dringu terkait temuan tersebut dan Pak Camat akan segera menindak lanjuti temuan tersebut.(tim)