Home Berita Pangdam I/BB Berhasil Ungkap Kasus Traficking, Prostitusi dan Narkotika

Pangdam I/BB Berhasil Ungkap Kasus Traficking, Prostitusi dan Narkotika

165
0

MEDAN,peloporkrimsus.com – Pangdam I/BB, Mayjen TNI A. Daniel Chardin, SE, MSi, mendapatkan pengaduan dari warga terkait hilangnya anak dibawah umur beberapa minggu ini, yang terakhir diketahui keberadaannya di sebuah Cafe Remang Remang, dekat dengan Rumah Makan Lioni, di Desa Huta Julu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas.

Mengetahui anaknya diduga disarang lokalisasi prostitusi, traficking, miras dan narkotika, melaporkan ke Pangdam I/BB, yang kemudian ditindaklanjuti ke Kodim 0210/Taput dan Danrem 023/KS BB.

“Sudah kita perintahkan ke Kodim 0210/Taput untuk melakukan pengecekan dan bila perlu diadakan penggrebekan dan pengamanan, jika terbukti apa yang didugakan,” pungkas Pangdam I/BB, Mayjen TNI A. Daniel Chardin, SE MSi, kepada awak media ini.

Pangdam I/BB juga mengatakan bahwa atas laporan warga tersebut, secepatnya ditindaklanjuti oleh Kodim 0210/TU bersama Danrem 023 KS BB dalam penggrebekan dan pengamanan yang diduga tempat lokalisasi prostitusi, traficking, miras dan narkotika.

“Setelah ditelusuri dan dicek, ternyata keterangan dugaan adanya, traficking, penjualan miras ilegal dan pendirian cafe tidak memiliki izin, benar. Maka selanjutnya anggota kita pun mengadakan penggrebekan dan pengamanan yang kemudian mengamankan sepasang suami istri pemilik cafe, mami atau agen perekrut gadis dibawah umur, yang diduga para pelaku dan beberapa pekerja lainnya beserta barang bukti, untuk diamankan dan diserahkan ke Polres Humbahas,” imbuhnya.

Kemudian awak media ini pun mengkonfirmasi Pasi Intel Kodim 0210/TU DPP, Lettu INF M Silitonga. Dalam keterangannya, M Silitonga saat dikonfirmasi atas penggrebekan dan pengamanan beberapa terduga pelaku mengatakan bahwa benar adanya pengambilan tindakan dan pengamanan atas laporan warga, dan perintah Panglima untuk penggrebekan dan mengamankan terduga pelaku tersebut.

“Menindaklanjuti perintah Pangdam I/BB, kami menyusuri tempat dimaksud, yakni ke Cafe Remang Remang, dekat dengan Rumah Makan Lioni, di Desa Huta Julu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. Dan kamipun mengambil tindakan penggrebekan dan mengamankan suami istri terduga tersangka pemilik cafe ilegal, penjualan miras ilegal, traficking dan narkotika serta barang bukti, setelah kita amankan, kita serahkan ke pihak Institusi Kepolisian Polres Humbahas agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang M Silitonga.

Kemudian di seputar lapangan, kita mengkonfirmasi warga setempat terkait keberadaan sindikat narkotika, prostitusi dan traficking. Warga yang bernama Dapot (minta namanya disamarkan) mengatakan bahwa melihat beberapa gadis dibawah umur bekerja di cafe tersebut dari pukul 06.00 sore hingga pukul 03.00 subuh, adanya penjualan minuman keras dan sering melihat laki laki pengendara becak barang datang menghampiri gadis gadis pekerja cafe tersebut, yang kami menduga telah melakukan tindakan narkotika.

“Dugaan kami melihat hal itu, yakni kerap melihat pengendara becak barang datang menghampiri gadis gadis pekerja cafe remang remang dalam melakukan aktivitas penghisapan narkotika jenis sabu. Kami hanya bisa melihat, tapi tidak berani untuk melaporkannya,” ujarnya.

Usai mengkonfirmasi warga, awak media ini pun kemudian mengkonfirmasi salah seorang pekerja cafe yang masih dibawah umur terkait adanya pertemuan dengan pengendara becak barang tersebut, dan pekerja cafe remang remang itu bernama bunga (bukan nama sebenarnya) membenarkan aktivitas tersebut. “Iya, benar,” katanya sambil berlalu.

Sementara terpisah, awak media ini pun mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master Purba, terkait dugaan para pelaku traficking, prostitusi, narkotika, pendirian cafe tanpa izin dan penjualan miras ilegal telah diserahkan ke Polres Humbahas.

“Benar, terduga para pelaku tersebut telah diserahkan ke pihak kita dan selanjutnya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas kepada awak media ini.

Selanjutnya, awak media ini pun mengkonfirmasi kakak daripada orangtua yang anak gadisnya hilang, bernama Dra Linche MPd, yang berprofesi sebagai Dosen Kampus IAKN Tarutung, mengatakan bahwa anak gadis adiknya tersebut telah ditemukan dan telah bersama dirinya saat ini.

“Kita menunggu orangtuanya datang menjemput kerumah saya di Doloksanggul atau di Tarutung. Dan kita, keluarga besar, mengucapkan terima kasih kepada, terkhusus Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, melalui perintahnya kepada Kodim 0210/Taput dan ditindaklanjuti oleh Pasi Intel Kodim 0210/TU DPP M Simbolon dan Danrem 023/KS BB, Kol Inf Lukman Hakim, yang kami banyak berterima kasih,” ucapnya.

Kita juga geram, lanjut Linche, atas apa yang dilakukan terhadap anak kita ini, terutama kepada salah seorang bernama Enjeel, yang diduga agen traficking yang kerap memperdagangkan anak dibawah umur, termasuk beberapa bulan yang lalu, kita menggagalkan perbuatannya memperdagangan anak kita ke Sergai, rumah makan tempat pangkalan truk, yang bekerja dari Pukul 08.00 malam hingga Pukul 08.00 pagi, dan itu sudah dilaporkan dan si Enjeel ini termasuk DPO bersama dua orang lainnya berinisial T dan D, yang kemudian kita ketahui T ini lari ke Palembang, namun ada kabar, T ini telah bergabung bersama si Enjeel disini yang saat penggrebekan tidak diketahui keberadaannya, dan si D lari ke Pekan Baru. Sementara informasi sebelumnya, si Enjeel ini membawa para gadis dibawah umur ke Pematang Siantar yang kemudian dibawa ke Pollung Desa Huta Julu ini.

“Untuk dua nama lainnya yang juga terduga pelaku traficking, pihak Kepolisian Polres Humbahas, akan melakukan pencarian terhadap dua nama terduga pelaku traficking tersebut,” tutup Dra Linche MPd. (Pendam I/BB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here