Kotabaru,Peloporkrimsus.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun 2023/2024 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024/2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua I DPRD Kotabaru Drs H Mukhni AF bersama Wakil ketua II DPRD M Arif dihadiri para anggota DPRD serta Sekertaris dewan (Sekwan). Bertempat Ruang Sidang paripurna DPRD Kotabaru, (31/7/2024).
Wakil ketua I DPRD Drs H Mukhni AF menyampaikan bahwa masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 sesuai dengan program kerja DPRD adalah terhitung dari bulan Agustus sampai dengan November 2024.
Dimana DPRD akan melaksanakan kegiatan tahunan program kerja yang telah ditetapkan sebelumnya yang secara garis besar yakni di Agustus, September dan hingga bulan Oktober tahun 2024.
”Kami berharap program sebelum masa Bhakti kita berakhir Insyaallah pada tanggal 17 Agustus 2024. Kami berharap bisa menyelesaikannya, sedangkan sisanya akan diselesaikan oleh anggota DPRD periode berikutnya,” katanya.
“Sekali lagi, kami memohon atas nama paripurna DPRD kepada Bapemperda dan pansus DPRD segera kita paripurnakan untuk di sahkan ,” ungkapnya. (Tim)