Home Berita Paripurna DPRD Kotabaru Raperda Tentang APBD Tahun 2023

Paripurna DPRD Kotabaru Raperda Tentang APBD Tahun 2023

164
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Rapat
Paripurna DPRD Kotabaru Laporan Akhir Proses Pembahasan Satu Buah Raperda Tentang APBD Tahun 2023, masa Persidangan 1 Rapat ke 18 tahun 2022 diruang DPRD Kabupaten Kotabaru, 07/11/2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dan dihadiri oleh Bupati Kotabaru, Forkopimda, SKPD, Sekdakab, Anggota DPRD, dan para tamu undangan.

RAPBD tahun anggaran 2023 perlu secara cermat dalam merencanakan program-program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang telah terprogram dalam KUA PPAS tahun anggaran 2023, ada beberapa saran, catatan yang perlu disampaikan sebagai berikut :
– Kami memberikan kerja keras dan upaya maksimal pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun 2023. Faktanya pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2023 naik menjadi Rp.2.213.116.299.193,-
– Mengapriasikan atas kenaikan APBD saat ini.
– Juga mengapriasikan pemerintah melalui TAPD yang telah selesai menyusun RAPBD tahun 2023 ini dan sangat rinci tertuang sampai dengan sinkronisasi program.
– Kami juga berharap APBD tahun 2023 dapat Fokus merealisasikan RPJMD serta visi misi “Terwujudnya Masyarakat Kotabaru yang semakin Mandari dan Sejahtera melalui Peningkatan dibidang Agrobisnis dan Parawisataan”.
– Syarat AMDAL dalam pembangunan Siring laut harus segera dituntaskan sebelum progres dilanjutkan.

Rancangan peraturan daerah yang nantinya akan menjadi peraturan Daerah, dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang. Jangan sampai pengalaman devisit anggaran sebelumnya terulang kembali, dan akhirnya APBD tahun anggaran 2023 yang akan dilaksanakan, dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kotabaru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru. (Tim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here