SIDOARJO, PH-Krimsus : Berjalan sebulan lamanya kemelut proses dan penanganan perkara celana dalam wanita di sebuah room karaoke Sidoarjo belum menui titik terang. Pihak aparat kepolisian Sidoarjo juga belum menangkap dan menindak para pelaku dalam foto/video dan juga pemilik tempat yang diduga dipergunakan untuk perbuatan asusila di Sidoarjo.
Sebelumnya beredar kabar dikalangan awak media jika nama Jhony merupakan salah satu pemilik dari karaoke X2 disebut dalam kasus tersebut.Jhony juga telah membuat surat kuasa kepada pengacaranya mengancam akan memproses dan melaporkan secara resmi setelah diberitakan dimedia kepada pihak kepolisian ternyata HOAX.
Kompol. Muhammad Harris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo saat ditemui pada hari Kamis (28/12) diruangnya oleh wartawan beritarakyat, tidak ada ditempat dan mencoba menghubungi melalui selulernya mengatakan,”Saya masih dalam perjalanan dan tidak menuju kantor,” ujar kasat reskrim saat itu.
Ditanya soal tindakan dan proses kasus karaoke X2 dan Karaoke d’Top yang sudah menjadi viral hingga di konsumsi publik, Kompol Harris menuturkan jika perkara tersebut masih dalam lidik dan menyamakan data dari berbagai saksi yang ada kata Harris.
“Kasus itu masih dalam lidik, Satu persatu saksi kami panggil. Foto yang di beritakan dimedia itu bukan dikaraoke X2 tapi dikaraoke d’Top. Pihak manager d’Top pun mengakui jika foto tersebut ada di room karaoke d’Top,” tutur Harris kepada media.
Masih kata Harris, viralnya kasus celana dalam di room karaoke X2 dan d’Top menurutnya hanya ulah seseorang yang di pesan oleh pihak-pihak tertentu. Berdalih masih belum terbukti dan tidak dianggap sebagai penyedia tempat untuk berbuat asusila pihak polisi belum melakukan tindakan.
“Setelah saksi kita periksa disimpulkan orang-orang (pelaku aktor didalamnya) itu hanya pesanan saja. Karena masih dalam lidik kami belum bisa membuktikan kebenarannya. Dan pihak karaoke X2 tidak menyediakan tempat untuk dibuat mesum yang sudah diberitakan,” pungkas Harris.
Disinggung sebelumnya yang berawal pihak kuasa hukum dari karaoke X2 kepada media, pernah menyatakan akan membawa kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melaporkan secara resmi agar menangkap para pelaku yang dianggap persaingan bisnis.
“Dari pihak X2 tidak membuat laporan polisi secara resmi, namun hanya klarifikasi saja untuk menjelaskan jika karaoke X2 tidak membenarkan atas tudingan di pemberitaan sebagai penyedia tempat untuk berbuat asusila seperti yang sudah viral, itu saja” terang Kompol. Harris.
Perlu diketahui dari berbagai nara sumber beritarakyat.co.id
dua foto satu wanita itu ada di dua tempat. Jika Bella Sex yang mengenakan baju hitam dan celana dalam nya terlihat diroom nomor 12 karaoke d’Top, sedangkan foto atau video yang tanpa mengenakan celana dalam berada di room karaoke X2. Hingga disimpulkan karaoke X2 dan d’Top room karaoke nya sama-sama dipergunakan untuk berbuat asusila oleh pemandu karaoke Bella Sex. Namun…Siapakah Jhony sang pemilik karaoke X2 ??, Dan apa hubunganya dengan pihak kepolisian hingga terkesan ada keperpihakan kepada karaoke X2 !!
Sementara Ade wartawan Berita Rakyat terkait kabar pelaporan pihak X2 ke Polresta Sidoarjo terkait pemberitaan yang viral mengatakan,semula saya mendengar dari rekan wartawan Sidoarjo,begitu saya dengar saya langsung mendatangi Polresta Sidoarjo, khususnya Satreskrim menemui Kasat Reskrim guna konfirmasi dan klarifikasi.Namun saya tidak bertemu Kasat Reskrim Kompol.Muhammad Harris,tapi saya telefon dan Kasat Reskrim mengatakan itu tidak benar,belum berupa laporan resmi
Menurut Ade,Hingga berita ini viral di berbagai media, sampai detik ini pihak kepolisian belum menangkap dan menindak para pelaku yang terlibat didalamnya dan dinilai lamban dalam memberi kenyamanan terhadap masyarakat Sidoarjo ,Jawa Timur pungkas Ade. tim(sumber BR)