Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Tersangka pelaku penipuan yang meresahkan warga, Tanah Bumbu akhirnya ditangkap.
Modus yang dilakukan pelaku minta belas kasihan berpura-pura hidup hanya sebatangkara akibat korban tsunami di Palu dan meminta bantuan untuk biaya pulang ke kampung.
Namun kedok pelaku akhirnya terbongkar dan pelaku berhasil diringkus anggota kepolisian Tanah bumbu.
Pelaku tersebut bernama Adam Jurdan (48), Warga Desa Gumelar kecamatan Wadaslintang Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP. H.M. I Made Rasa menerangkan kepada Media ini , penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan seorang korban beberapa waktu lalu
Dia menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 sekitar pukul. 16.00 Wita di pasar minggu Desa sejahtra kecamatan Simpang empat , korban didatangi seorang Pria yang mengaku sebatangkara korban akibat tsunami palu.
Lanjut Pelaku mendatangi ke toko korban dan meminta bantuan dana kepada korban untuk bisa pulang ke Jawa sebesar Rp 600 Ribu dan korban hanya memberikan sebesar Rp.200 Ribu Rupiah
“Pria tersebut mendatangi calon korban, pelaku bercerita bahwa dia hidup hanya sebatangkara karena anak isterinya Meninggal korban dari bencana tsunami di Palu, akhirnya korban merasa kasihan terenyuh hatinya untuk memberikan sejumlah uang,” Jelas AKP. Made kepada Media Peloporkrimsus Kamis, (24/11/2022)
Tidak sampai disitu, pelaku menghubungi lagi melalui Telepon seluar kepada korbanya lagi untuk minta bantuan biaya Ke Toli-toli, Sulawesi Tengah, dan diberikan korban sebanyak Rp. 1
Kemudian pada Tanggal 25/10/2022 tersangka SJ mengabari ke korban kalau sudah sampai di palu dan menuju Toli Toli untuk menjual Tanah miliknya ujar Made.
Sesampai di Toli -Toli .Tersangka mengabari lagi dan meminta di bantu uang tambahan uang belanja untuk makan sebesar Rp 500 ribu
“Kemudian tepat pada tgl 26 /10/2022 ,korban lagi tranfer uang ke rekening atas nama Faristian,di kerjakan tersangka AJ mengaku tidak memiliki rekening,bebernya.
Setelah kurang lebih 3 jam kemudian tersangka AJ menghubungi lagi dan menjelaskan bahwa dananya masih kurangRp1.5 juta untuk bayar surat tanah ke pihak desa.
Dengan persetujuan Istrinya,korban mengirim lagi uang sebanyak 2,5 juta dgn tujuan membantu tersangka AJ
Bermacam -macam tipu daya AJ mengatakan kepada korban jika. Tanah miliknya mau di beli orang Cina sebesar 500 juta dan tersangka hanya mengambil Rp 100 jta dan akan memberikan sebanyak 400 jta kepada korban dengan dalih terlapor sudah tidak mempunyai sanak saudara lagi jas AKP Made Rasa
Pada tanggal 27/10/2022 tersangka AJ kembali menghubungi lagi kepada korban untuk minta tranfer uang sebesar 2 jta dengan alasan memeri pihak kecamatan .
Korban mulai Curiga dan sadar sudah mencium gelagat penipuan tidak mau lagi mentranfer uang kepada tersangka.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 9,2 juta,dan melaporkan ke Polres Tanah bumbu guna proses lebih lanjut kata AKP .Made
Berdasarkan laporan dari korban pihak kepolisian Resor Tanbu melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka AJ , sehingga petugas gabungan menangkap pelaku dan menggelandang ke polres Tanbu untuk proses hukum lebih lanjut di jerat dengan pasal 378 KHUP terkait tindak pidana penipuan (Team)