Sidoarjo, peloporkrimsus.com – Banyaknya pembangunan yang di mainkan oleh sekelompok oknum perangkat Desa membuat anggaran dana desa (ADD) tidak di kerjakan sesuai RAB nya, sabtu(28/9).
Anggaran Dana Desa (ADD) yang di kerjakan di Desa Penatarsewu pada tahun 2018 dan 2019 memakan biaya yang sangat banyak, itu di karenakan anggaran tersebut banyak yang masuk kantong pribadi kepala desa serta perangkatnya.
“kami sebagai tim investigasi sangat menyayangkan kinerja kepala desa penatarsewu yang tidak transparan kepada masyarakat serta media,”ucapnya.
Tim investigasi pelopor menemui kepala desa penatarsewu (kholiq) Ia mengatakan “Tolong jangan di beritakan permasalahan ini, kita Seduluran saja.”Maksud dari ucapan kepala Desa Penatarsewu tidak mau masalah ini di perpanjang.
“Adanya percakapan seperti itu sudah jelas kita cenderung pasti ada sesuatu di balik pembangunan gedung perpustakaan, sekolahan Tk dan paving jalan yang sebagian di kasih paving bekas itu,” Terangnya.
Sementara itu kami menemui mantan anggota BPD yang namanya tidak mau di sebutkan, ia mengatakan kalau selama ini dana Desa yang di buat pembangunan di Desa Penatarsewu banyak yang tidak sesuai, contohnya pembangunan jalan paving, itu banyak yang di pakai paving bekas dan pembangunan dekat makam itu juga belum selesai serta sekolahan TK dan perpustakaan yang memakan biaya hampir 1 milyar.
“Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan hukumanya di atas 15 tahun penjara.
Tim investigasi pelopor serta lembaga Sevengab Sidoarjo akan mengusut tuntas dana desa penatarsewu yang di mainkan oleh kepala desa serta perangkatnya tersebut,” pungkasnya. (ryo).