Bima, PH-Krimsus : Sekitar 300 Massa Aksi yang tergabung dalam Organisasi Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Wera, kecamatan wera kabupaten bima, memblokir jalan utama di depan kantor polsek wera, cabang wora, dengan batang pohon, dan bakar Ban bekas, Sabtu (23/6/2018).
Hal ini dilakukan karena mereka kecewa dengan kebijakan pemerintah kabupaten bima, pembangunan infrastruktur di kecamatan wera dinilai diskriminasi. Sebab, perbaikan jalan yang dilakukan tak sampai ke desa mereka.
Korlap Aksi, Ona Sutra dalam orasinya mengatakan, “Kami menuntut kepada pemerintah kabupaten bima, agar berhenti menjadikan kecamatan wera sebagai kecamatan yang di anatirikan” tegasnya.
Lanjut Ona Sutra, “Kami minta kepada bupati bima, agar bisa merealisasikan janji politiknya pada saat kampanye di tahun 2016, jangan bohongi rakyat” Jelasnya.
H.Muhammad Ridwan S.Sos, selaku camat wera, berjanji dihadapan massa aksi, dan disepakati sesuai dengan tuntutan massa aksi, akhirnya jalan raya yang diblokir tersebut kembali dibuka.
“Insa Allah, sesuai dengan tuntutan massa aksi, bahwa bupati bima akan kami hadirkan di kecamatan wera dalam waktu dekat” Ungkapnya.,
Setelah kesepakatan itu disetujui, pihak kepolisian polsek wera dibantu warga memindahkan batu dan memadamkan Api tersebut yang digunakan untuk memblokir jalan sehingga pengendara dapat melaluinya kembali. (MUCH).