Sidoarjo, peloporkrimsus.com – Banyaknya Proyek Desa atau Bumdes yang di kerjakan tidak sesuai dengan RABnya,lantaran dana tersebut di buat berjamaah oleh PJ dan perngkatnya, Rabu(16/10).
Tim investigasi pelopor menemui ketua Lembaga P3M Sidoarjo dan ia meberikan Data Pembangunan ruko di Desa Randegan yang tidak sesuai ukuran dan matrialnya yang di kuranggi oleh pelaksana yang di tugaskan PJ Desa Randegan tersebut.
“Kami menemukan beberapa matrial yang di kurangi dalam pembangunan ruko tersebut,Besi atas yang seharusnya 10 di ubah menjadi 8,dan Besi 8 di ganti Besi 6, serta papan nama dan alat kerja itu juga tidak ada,”Ucapnya Achmad Sugito Ketua lembaga P3M Sidoarjo.
Sementara itu tim kami investigasi pelopor membawa surat audensi dari lembaga P3M ke balai Desa Randegan dan klarifikasi ke PJ Desa Randegan yang ada di kecamatan melalui handphonya ia mengatakan “Apa surat somasi itu pak kami tidak tau,”Seolah di tutupi masalahnya dan tidak mau tau masalahnya maka kami naikkan ke pemberitaan.
“Ruko yang di bangun di tanah TKD tersebut akan di sewakan oleh PJ Desa Randegan dengan status yang belum jelas,”Terangnya.
Kami sebagai lembaga P3M akan melaporkan masalah ini ke kejaksaan dan tipidkor agar PJ Desa Randegan dan perangkatnya Segera di panggil serta mempertanggungjawabkan apa yang sudah di lakukannya,”Pungkasnya. (ryo).