Home Berita Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Sampaikan KUA-PPAS APBD 2024 pada Rapat Paripurna DPRD...

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Sampaikan KUA-PPAS APBD 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu

171
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Pada Rabu (12/7/2023), rapat paripurna yang diselenggarakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menjadi ajang penting bagi pemerintah daerah. Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam penyampaian kebijakan ini, Bupati diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.

Tujuan utama dari penyusunan APBD ini adalah untuk mencapai persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif guna menetapkan APBD 2024 sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Dengan adanya Perda yang telah disahkan, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu akan mengalami peningkatan yang signifikan, serta berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Andi Aminuddin, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, juga menekankan pentingnya segera membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2024. Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencapai kesepakatan bersama dalam rangka mengesahkan Perda tersebut. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pelaksanaan program dan proyek pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu akan berjalan efisien dan tepat sasaran, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (Nata/team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here