Kotabaru, peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang (GEMILANG), sekaligus menggelar sosialisasi pembangunan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih sistematis, terukur, dan berbasis kompetensi.
Kegiatan berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru Lantai III, pada Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE, MM, disebutkan bahwa peluncuran GEMILANG merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas ASN sebagai pilar utama pembangunan daerah dan nasional.

“Pembangunan sumber daya aparatur yang unggul dan berintegritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Jurainah menjelaskan, Gerakan GEMILANG bertujuan untuk mengelola dan mengembangkan potensi terbaik dari ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru, sehingga setiap pegawai dapat ditempatkan dan dikembangkan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang atau GEMILANG. Kita ingin memastikan setiap ASN dapat tumbuh dan berkontribusi sesuai kemampuannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, penandatanganan komitmen bersama dalam kegiatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju birokrasi profesional dan adaptif.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi langkah awal menuju perubahan besar dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Kotabaru,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Jurainah juga mengajak seluruh Kepala SKPD dan Camat untuk mendukung penuh gerakan GEMILANG serta menjalankan komitmen bersama yang telah ditandatangani.
Inisiasi dari Proyek Perubahan PKN II
Gerakan GEMILANG sendiri merupakan inisiatif dari Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Selamat Riyadi, S.Pd, M.Ed, yang merupakan bagian dari proyek perubahan Diklat PKN Tingkat II.
“GEMILANG adalah singkatan dari Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang. Tujuannya agar seluruh ASN di Kabupaten Kotabaru, baik yang sudah menduduki jabatan maupun belum, bisa menjadi unggul dan cemerlang,” ungkap Selamat Riyadi.
Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan Undang-Undang Kepegawaian Nomor 20 Tahun 2023 serta Keputusan Kepala BKN tentang Manajemen Talenta yang menjadi acuan nasional dalam pengelolaan SDM aparatur.
Sosialisasi Manajemen Talenta ASN
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama akselerasi penerapan manajemen talenta antara Kepala SKPD dan Camat dengan Bupati Kotabaru, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru.
Selain itu, dilaksanakan pula sosialisasi kebijakan dan implementasi manajemen talenta ASN oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Soni Sultana, S.Kom, M.M.S.I, memaparkan tentang pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN instansi, sementara Auditor Manajemen ASN Ahli Madya, Hospita Gloria Situmorang, S.H., M.Ap, menyampaikan materi terkait implementasi manajemen talenta di instansi pemerintah.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala SKPD, Camat, serta seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian lingkup Pemkab Kotabaru, baik secara langsung maupun daring.
Dengan diluncurkannya Gerakan GEMILANG, diharapkan ASN Kotabaru dapat terus berkembang menjadi aparatur yang unggul, profesional, dan berintegritas tinggi, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.”(Ril/Team)



