BATULICIN, peloporkrimsus.com –Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi menjalin kerjasama dengan Yayasan Rumah Pena BerAksi melalui program inovatif, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Hotel Ebony Batulicin pada Senin, 4 Agustus 2025, dihadiri oleh Bupati Andi Rudi Latif dan Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi masalah stunting di daerah. “Program GENTING adalah wujud nyata semangat gotong royong, di mana setiap individu yang peduli dapat berperan sebagai ‘orang tua asuh’ bagi anak-anak berisiko stunting,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi merupakan tugas bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami tengah mempersiapkan generasi Tanah Bumbu yang cerdas, sehat, dan unggul di masa depan,” tambahnya.
Program GENTING akan dijalankan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan sektor swasta. Strategi ini mengacu pada konvergensi aksi, penguatan data, serta intervensi terhadap 31 indikator layanan utama.
Sementara itu, Andrianto Mokodompit menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Tanah Bumbu. “Kami berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan dilakukan dengan transparansi,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam penanganan stunting. “Kerja sama ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutupnya.
Dengan sinergi ini, diharapkan Tanah Bumbu dapat menjadi salah satu daerah terdepan dalam penanganan stunting di Indonesia. (Team)