BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat koordinasi untuk memantau dan mengevaluasi penanganan bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Mantewe, Jumat (09/08/2024).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mantewe ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanbu, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tanbu, H. Sulhadi, menyatakan pentingnya penetapan status kebutuhan mendesak untuk percepatan penanganan bencana longsor di Kecamatan Mantewe. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta saran dan rekomendasi terkait penanganan bencana ini,” ujar Sulhadi.
Dalam rapat tersebut, Kalaksa BPBD Tanbu juga menekankan perlunya dukungan penuh dari Balai Jalan Nasional, Forkopimda, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. “Dukungan ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan akses jalan agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal,” tambahnya.
Sementara itu, dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menyampaikan komitmennya untuk menyediakan pemetaan kawasan hutan lindung yang berada dalam kewenangan mereka. “Kami akan mengadakan sosialisasi mengenai keberadaan hutan lindung yang harus dijaga kelestariannya, dengan memperkuat peranan penegak hukum serta dukungan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu,” jelas Kalaksa.
Sulhadi berharap, melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat segera terjalin untuk menemukan solusi alternatif penanganan jalan secara bertahap.
“Semoga dengan kerja sama yang baik ini, penanganan bencana longsor di Mantewe dapat segera tertangani dengan efektif dan cepat,” tegasnya.”(Team)