Home Berita Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Program Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Program Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

18
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial menyelenggarakan sosialisasi terkait program bantuan sosial untuk Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Karang Bintang dan dihadiri oleh aparat desa serta masyarakat dari Kecamatan Karang Bintang, Mantewe, dan Kusan Hulu.

Dalam acara tersebut, 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat turut hadir sebagai penerima bantuan dari anggaran perubahan Tahun 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui perbaikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Liana Hamita, SH. M.Kn., dalam sambutannya menekankan bahwa program RS-RTLH ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat. “Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan standar hidup warga yang rumahnya memerlukan rehabilitasi,” ujar Liana. Ia juga mengajak warga untuk menyebarluaskan informasi terkait berbagai program sosial, termasuk bantuan ekonomi produktif (UEP), bantuan hidup sehari-hari (Jadup), dan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Liana menegaskan, agar bisa menerima bantuan RS-RTLH, penerima manfaat harus memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki lahan atas nama sendiri dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Permohonan ini dikhususkan untuk rehabilitasi rumah, bukan pembangunan rumah baru,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Bintang, Syaiful Anas, yang mewakili Camat Karang Bintang, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai acara ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk menerima bantuan. “Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proses pelaporan dan pertanggungjawaban setelah menerima bantuan,” tambahnya.

Dengan adanya program RS-RTLH ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal, sehingga kualitas hidup mereka semakin baik dan tingkat kesejahteraan meningkat. Sosialisasi seperti ini diharapkan terus dilakukan agar program bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here