Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Pertemuan Badan Kesbangpol se-Kalimantan Selatan ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah, Dr. H Ambo Sakka, Bakesbangpol, BPKAD, dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tanah Bumbu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Dr. H Ambo Sakka, mengharapkan terciptanya kesepahaman dalam hal penganggaran oleh daerah masing-masing, dengan alokasi sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024. Dia juga berharap agar tidak ada interpretasi yang berbeda terkait penganggaran tersebut, mengingat tahapan Pemilu dan Pilkada belum dimulai hingga November 2023.
Sekda Ambo Sakka menyarankan agar dilakukan koordinasi yang intens antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ada kekhawatiran bahwa anggaran sebesar 40 persen pada tahun 2023 yang telah dialokasikan mungkin tidak dapat digunakan sepenuhnya oleh KPU dan Bawaslu di Kabupaten dan Kota.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Ismail, menyatakan bahwa fokus Rakoor ini adalah pembiayaan bersama kegiatan dan hibah untuk pemilihan Kepala Daerah bagi KPU dan Bawaslu.
“Salah satu hal penting dari kegiatan ini adalah terkait pendanaan Pilkada 2024 dan suksesnya pemilu dan pilkada,” ujarnya.
Setiap daerah diharapkan tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota pada Tahun 2024. (Nata/team)