Dompu, Peloporkrimsus.com – Jamaludin (25), pekerjaan petani, yang beralamat Dusun Nanga Nae Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Rabu, (10/10/2018), sekitar pukul.13.45 wita, Pemuda ini diketahui mengidap gangguan jiwa.
Tewasnya Bagas pertama kali ditemukan salah seorang masyarak bernama RAMIK,lk, (45) yang beralamat desa Rasabou mendatangi kekantor Polsek Hu,u, melaporkan kepada anggota piket jaga, bahwa dirinya di beritahu oleh TAUFAN (penjaga ayam potong miliknya ) “TKP di belakang terminal Rasabou Kecamatan hu,u telah di temukan seseorang yg tidak dikenal dalam posisi gantung diri dengan kondisi tak bernyawa” tutur Kasubag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta SH.
Polisi yan mendapat laporan itu langsung menuju ke lokasi dan melakukan visum luar terhadap Jamaludin. Dari hasil pemeriksaan tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari tubuh Jamaludin.
“Anggota piket Polsek Huu melaporkan kepada Kapolsek Huu IPTU BALOK, langsung mendatangi TKP, kemudian di TKP di bantu beberapa masyarakat melakukan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara) mengecek keadaan korban yang sudah tak bernyawa dan mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di sekitar TKP” jelasnya.
Mengetahui keadaan korban yang sudah tidak bernyawa, anggota Polsek Huu bersama masyarakat saat itu langsung melepas tali yang melilit pada leher korban dan di TKP di temukan tas milik korban warna hitam yang berisi pakaian, selanjutnya, meminta bantuan pihak ambulance puskesmas Rasabou utk menjemput korban di bawa ke puskesmas Rasabau, guna mengetahui sebab sebab akibat kejadian gantung diri tersebut, “Dari hasil pemeriksaan medis yg ditangani langsung oleh Dr.JURAID bahwa kondisi korban sampai ke Puskesmas telah meninggal dan dari pemeriksaan fisik pada tubuh korban memang benar di batang leher korban terdapat bekas tali yang berbentuk huruf “V”. Dan dari penis korban mengeluarkan air mani dan tidak terdapat tanda tanda kekerasan di sekujur tubuh korban” Ungkapnya.
Lanjut Suhatta, keterangan dàri adik kandung korban Menjelaskan bahwa Korban sudah lama mengalami gangguan jiwa, dan sering jalan keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga, atas dasar riwayat korban yang dijelaskan oleh kelurganya dan keterangan hasil pemeriksaan Dokter bahwa korban murni meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri, sehingga tanggapan dari keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak melakukan otopsi dan menerima korban dengan ihklas dan jenazah oleh pihak keluarga korban, “Saat ini korban di bawa ke Desa Jala guna dilakukan pemakaman” tutupnya. (MUCH).