Home Berita PENADATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA UNIT KERJA KEIMIGRASIAN UNIVERSITAS GAJAH MADA

PENADATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA UNIT KERJA KEIMIGRASIAN UNIVERSITAS GAJAH MADA

395
0

Jogjakarta, peloporkrimsus.com – pada hari Jumat,tanggal 17 Januari 2020 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama UKK (Unit Kerja Keimigrasian) UGM. Bertempat di Direktorat Jenderal Imigrasi

Kementerian Hukum dan HAM RI, penandatanganan dilaksanakan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie.
Unit Kerja Keimigrasian Uiversitas Gajah Mada adalah salah satu bentuk kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Universitas Gadjah Mada dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasan kepada masyarakat, khususnya pelayanan asing bagi mahasiswa asing, dosen dan peneliti asing yang ada di Yogyakarta. Unit Kerja Keimigrasian Universitas Gajah Mada tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing(WNA) untuk melaksanakan pengurusan berkas-berkas

keimigrasian terutama dalam hal pengurusan ijin tinggal. Selaras dengan Sambutan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie menyampaikan “Pelayanan keimigrasian harus menyentuh masyarakat termasuk Perguruan Tinggi.”

Pelaksanaan penandatangan perjanjian kerjasama Unit Kerja Keimigrasian dihadiri oleh perwakilan dari Universitas Gadjah Mada, diantaranya Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni (Paripurna), Direktur Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional (Danang Sri Hadmoko), Kepala Seksi Pengelolaan Mobilitas, direktur kemitraan alumni dan urusan international (DKAUI)Agus Supriyanto, Kepala Seksi Pengembangan dan Pemasaran Kerjasama,direktur kemitraan alumni dan urusan international (DKAUI )Erry Istianto, Serta Staf dari Subdit Kerjasama Internasional, direktur kemitraan alumni dan urusan Internasional (DKAUI).

Turut pula hadir perwakilan dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kepala Divisi Imigrasi (Hermansyah Siregar), Kabid Perijinan Komunikasi dan Informasi, Kasubid Perijinan (Saiful Bahtiar), danJabatan fungsional tertentu analis keimigrasian (JFT )direktur kemitraan alumni dan urusan Analis Keimigrasian Ahli Madya (Agung Sampurno), serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Intaltuskim, Kepala Seksi Lantaskim, dan Kasubsi Ijin Tinggal.(her)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here