Tanah Bumbu Kal-Sel, peloporkrimsus.com –
Pihak Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023, pukul 23.30 WITA, di Taman Edukasi Rt. 002 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.(21/11/2023)
Korban, Ahmad Zailani Bin Abdul Gafur (21), mahasiswa, mengalami kerugian sekitar Rp. 9.000.000 setelah sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nomor polisi DA 6196 BCG hilang saat diparkir di depan mesin ATM BANK BRI.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan kepada media, “Dilaporkan oleh saksi, Ahmad Ferdy (18), bahwa kejadian tersebut terjadi setelah korban meninggalkan kendaraannya selama sekitar 1 jam saat berkunjung ke taman edukasi dipasar minggu”.
Setelah penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap tersangka, AR Als IAN Bin Mahdani (27), pada Senin, 20 November 2023, pukul 19.00 WITA, di depan tempat GYM Jl. Ahmad Yani, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir.
Pelaku merupakan warga yang tinggal di Dusun Hayupi Rt. 002 Rw. 001 Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Simpang Empat. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy dan STNK juga berhasil diamankan.
Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berkomitmen untuk menjaga keamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. (Nata/team)